Kapolres OKI Usulkan Pemda Buat Perda Sanksi Tak Pakai Masker

132

KAYUAGUNG-OKI, BERITAANDA – Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Polres Ogan Komering Ilir (OKI) aktif menerapkan protokol kesehatan ke setiap personilnya dan masyarakat yang masuk ke lingkungan Mapolres OKI.

Penerapan protokol kesehatan ini berupa pengecekan suhu tubuh dengan thermogun dan kewajiban penggunaan masker bagi anggota dan masyarakat oleh petugas piket penjagaan Polres OKI.

Tak hanya terhadap anggota polisi maupun pengunjung, bahkan Kapolres OKI pun menjalani penyemprotan desinfektan dan wajib gunakan handsanitizer, menjaga jarak, serta harus mencuci tangan di tempat yang sudah disediakan.

“Ini salah satu upaya Polres OKI dalam memutus rantai penyebaran Covid 19, dimana perlu dilakukan upaya peningkatan pendisiplinan protokol kesehatan, baik di lingkungan kerja maupun masyarakat,” jelas Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy, Selasa (18/8/2020).

Adapun langka konkrit untuk menerapkan hal tersebut, Kapolres kembali menuturkan, dirinya telah mengeluarkan maklumat Kapolres Nomor 1 Tahun 2020 terkait penerapan protokol kesehatan Covid-19 di lingkungan Polres OKI.

“Para pelanggar akan dikenakan denda sebesar Rp25.000, berlaku bukan hanya pada anggota polisi namun juga masyarakat yang berkunjung. Adapun uang yang terkumpul akan didonasikan ke masjid, juga untuk membangun lapangan olahraga,” ujar Kapolres.

Sementara bagi para masyarakat yang berkunjung, terlebih dahulu akan dilakukan sosialisasi dan juga diberikan masker.

Pada kesempatan itu juga, Kapolres beserta jajaran melakukan sidak ke beberapa ruangan di Mapolres guna melakukan penegakkan pendisiplinan di lingkungan kerja Polres OKI. “Harapan saya, hal ini juga bisa diterapkan di masyarakat dalam upaya memutus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI),” tukas Kapolres.

Kita berharap kepada pemerintah daerah, lanjut Kapolres, dalam hal ini Bapak Bupati sekiranya dapat menerbitkan perda yang bisa memberikan sanksi juga kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker atau tidak melaksanakan protokol kesehatan Covid-19. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda