BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika mengapresiasi langkah Bawaslu Kota Bandar Lampung, KPU dan Sentra Gakkumdu yang cepat melakukan tindakan usai diketahui adanya peristiwa surat suara yang sudah tercoblos di TPS 19 Kelurahan Way Kandis Kecamatan Tanjung Senang Bandar Lampung, Rabu (14/2/2024) kemarin.
Hal itu terungkap ketika anggota Bawaslu Kota Bandar Lampung Hassanudin Alam harus menghentikan sementara proses pencoblosan, karena adanya laporan warga soal surat suara sudah tercoblos.
“TPS 19 ini untuk sementara waktu kami hentikan pencoblosannya karena ada laporan surat suara tercoblos,” kata Hassanudin.
Diketahui surat suara yang rusak karena sudah tercoblos sebelumnya merupakan kertas suara untuk DPRD Provinsi Lampung serta kertas suara DPRD Kota Bandar Lampung.
Sementara itu, Kapolda mengharapkan masyarakat menggunakan jalur-jalur resmi yang telah disediakan oleh pemerintah bila tidak puas atau tidak terima dengan hasil pemungutan suara Pemilu 2024.
“Harapan kita semua dilakukan menggunakan proses hukum yang benar, karena ada Bawaslu, KPU hingga MK,” ungkap Helmy usai pengecekan sejumlah TPS.
Pihaknya bersama TNI dan pemangku kepentingan terkait lainnya sudah mengantisipasi potensi yang mungkin terjadi usai pengumuman hasil pemungutan suara.
“Antisipasi dilakukan berupa persiapan personel, sarana-prasarana, serta langkah-langkah pengamanan yang sesuai dengan aturan yang berlaku. TNI-Polri tentunya harus siap mengamankan masyarakat sehingga hal-hal yang akan terjadi, pengalaman 2019 itu kita minimalisir di tahun 2024 ini,” tambahnya
“Namun secara keseluruhan Pemilu yang berada di Provinsi Lampung relatif aman dan kondusif. Sejumlah pihak, terutama masyarakat cukup puas dengan penyelenggaraan Pemilu di tahun ini,” pungkas dia.
Masyarakat juga mengapresiasi pihak kepolisian, termasuk TNI yang secara intens menjalankan fungsinya untuk menjaga keamanan maupun ketertiban selama pencoblosan berjalan. (Katharina)





























