Kali Kedelapan, Kemenkumham Raih Opini WTP

20
Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I RI Bidang Polhukam, Hendra Susanto menyerahkan kepada Menkumham Yasonna H. Laoly raihan Opini WTP.

JAKARTA, BERITAANDA – Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan( BPK) RI. Raihan tersebut berdasarkan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tahun anggaran 2020.

Opini WTP ini diserahkan langsung oleh Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I RI Bidang Polhukam, Hendra Susanto kepada Menkumham Yasonna H. Laoly, bertempat di ruang rapat Menkumham, Senin (28/6).

Capaian ini merupakan kali kedelapan bagi Kemenkumham yang berhasil mempertahankan Opini WTP untuk tahun anggaran 2020. Sejak 2004, atau tepatnya setelah UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara terbit.

Kemenkumham tercatat sudah meraih delapan kali WTP murni, bahkan setengah lusin diantaranya  didapat secara berturut-turut. Adapun kedelapan kali Opini WTP itu, yakni pada tahun 2011, 2013, 2015, 2016, 2017, 2018, 2019, dan 2020.

Selain itu, Kemenkumham juga meraih empat kali Opini WTP dengan paragraf penjelas, yaitu pada tahun 2009, 2010, 2012, dan 2014.

Hasil ini pun melengkapi raihan sempurna terhadap LKPP (Laporan Keuangan Pemerintah Pusat) yang juga menggondol penghargaan serupa. Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, laporan keuangan LKPP tahun 2020 mendapatkan Opini WTP untuk kelima kalinya diperoleh pemerintah sejak 2016 lalu. (Tim)

Bagaimana Menurut Anda