Jutaan Batang Rokok dan Ribuan Liter Miras Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Sumbagbar

25

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Dalam momentum satu tahun pemerintahan Kabinet Merah Putih, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) Bengkulu–Lampung memaparkan capaian kinerja periode Januari–September 2025. Fokus utama kinerja tahun ini meliputi peningkatan pelayanan publik, penguatan ekonomi nasional, penegakan hukum, serta reformasi birokrasi.

Sepanjang Januari hingga September 2025, Bea Cukai Sumbagbar mencatat realisasi penerimaan negara mencapai Rp1,76 triliun, melonjak 171,94 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Kontribusi terbesar berasal dari bea keluar sebesar Rp1,51 triliun, mencerminkan meningkatnya aktivitas ekspor komoditas unggulan dari Lampung dan Bengkulu. Selain itu, bea masuk senilai Rp227 miliar dan cukai sebesar Rp14 miliar turut memperkuat penerimaan negara. Pelaksanaan audit kepabeanan, penelitian ulang, serta ultimum remedium juga menambah penerimaan sebesar Rp18,75 miliar.

Plt. Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sumbagbar, Agus Yulianto menjelaskan, bahwa capaian tersebut sejalan dengan Asta Cita ke-7, yakni peningkatan pendapatan negara dari pajak maupun bukan pajak sebagai fondasi kebijakan fiskal dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia.

“Pencapaian ini mencerminkan komitmen Bea Cukai dalam memperkuat peran strategis sebagai penjaga fiskal negara, pelindung masyarakat, dan pendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Agus.

Selain peningkatan penerimaan, Bea Cukai Sumbagbar juga memperkuat fungsi pengawasan dan penegakan hukum. Hingga triwulan III 2025, tercatat 841 penindakan di wilayah Lampung dan Bengkulu. Barang hasil penindakan meliputi 40,3 juta batang rokok ilegal, 15,4 ribu liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA), serta berbagai jenis narkotika dan obat terlarang seperti 59,9 kilogram sabu, 50,5 kilogram ganja, 14 gram tembakau gorila, 250 butir ekstasi, dan 280 butir psikotropika.

Dalam menjaga integritas dan efektivitas penindakan, Bea Cukai Sumbagbar bersinergi dengan Kejaksaan Tinggi, Polri, TNI, BNN Provinsi, serta pemerintah daerah di Lampung dan Bengkulu.

“Kami pastikan setiap langkah dilakukan secara profesional dan terukur sebagai bagian dari fungsi perlindungan masyarakat serta pengamanan keuangan negara,” tegas Agus.

Sebagai bagian dari upaya penegakan hukum, Bea Cukai Sumbagbar melaksanakan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) secara serentak di dua lokasi, Kantor Wilayah Bea Cukai Sumbagbar di Bandar Lampung dan Kantor Pelayanan Bea Cukai Bengkulu.

Barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan sepanjang September 2024 hingga Oktober 2025, mencakup 29,18 juta batang rokok ilegal, 53,5 kilogram tembakau iris, dan 13,4 ribu liter MMEA dengan nilai total mencapai Rp74,95 miliar. Dari kegiatan ini, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp29,78 miliar.

Pemusnahan dilakukan di bawah pengawasan aparat penegak hukum untuk memastikan seluruh barang hasil pelanggaran benar-benar dimusnahkan dan tidak kembali beredar di masyarakat.

“Kegiatan ini bukan sekadar seremoni rutin, tetapi wujud nyata perang Bea Cukai terhadap peredaran rokok ilegal. Pemusnahan jutaan batang rokok dan ribuan liter MMEA ini membuktikan pengawasan yang kami lakukan berdampak langsung terhadap penerimaan negara, perlindungan masyarakat, dan keberlangsungan industri legal,” tambah Agus.

Lebih dari sekadar angka, kegiatan ini mencerminkan komitmen Bea Cukai dalam menjaga iklim usaha yang sehat, mendorong kepatuhan pelaku industri, serta melindungi masyarakat dari dampak negatif barang ilegal terhadap keuangan negara, kesehatan, dan keberlangsungan industri dalam negeri.

Menutup sambutannya, Agus menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bersinergi.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pemerintah daerah, aparat penegak hukum, Bapak Kapolda beserta jajaran, Bapak Pangdam dan jajaran, serta seluruh instansi yang selalu mendukung Bea Cukai dalam upaya penegakan hukum,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Lampung yang hadir pada kesempatan tersebut juga memberikan apresiasi atas kinerja Bea Cukai Sumbagbar, khususnya dalam mendukung ketertiban dan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Lampung. (*)

Bagaimana Menurut Anda