BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Pusat, H.M. Jusuf Kalla, resmi melantik Pengurus PMI Provinsi Lampung masa bakti 2025–2030 di Mahan Agung, Bandar Lampung, Senin (23/6/2025).
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Pusat PMI No. 18/Kep/PP PMI/V/2025, yang merujuk pada hasil musyawarah provinsi PMI Lampung.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal turut hadir dalam acara tersebut. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas dedikasi PMI sebagai organisasi kemanusiaan yang konsisten hadir dalam penanganan bencana, pelayanan donor darah, dan berbagai kegiatan sosial lainnya.
“Hari ini bukan sekadar pelantikan, melainkan awal dari perjalanan mulia untuk melayani sesama. Saya ucapkan selamat kepada seluruh pengurus yang baru dilantik,” ujar Gubernur Mirza.
Ia menegaskan, tugas pengurus PMI sangat mulia meski tidak mudah, karena menyangkut nyawa dan kemanusiaan.
Ketua Umum PMI, Jusuf Kalla, dalam amanatnya menekankan pentingnya kecepatan dan profesionalisme dalam merespons bencana.
“PMI punya prinsip 6 jam sampai. Artinya, dimana pun terjadi bencana, dalam waktu enam jam relawan PMI harus sudah hadir membantu masyarakat,” tegasnya.
Jusuf Kalla juga mengapresiasi semua pihak yang bekerja secara ikhlas dalam misi kemanusiaan. “Dalam kerja kemanusiaan, yang utama adalah keikhlasan dan kecepatan,” tambahnya.
Pada kesempatan itu, Purnama Wulan Sari Mirza resmi dilantik sebagai Ketua PMI Provinsi Lampung periode 2025–2030, bersama jajaran pengurus lainnya.
Dalam sambutannya, Wulan Sari menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran PMI sebagai mitra strategis pemerintah, terutama dalam edukasi donor darah dan kesiapsiagaan bencana.
“Kami telah turun langsung ke masyarakat, termasuk ke daerah-daerah yang terdampak banjir. Kami ingin PMI Lampung menjadi garda terdepan yang profesional dan berintegritas,” tuturnya.
Ia berharap dukungan semua pihak dapat memperkuat peran PMI dalam menjalankan tugas-tugas kemanusiaan secara tulus dan bertanggung jawab. (Katharina)






























