SEKADAU-KALBAR, BERITAANDA – Sungai Sekadau merupakan salah satu sungai yang melintasi 4 kecamatan, yaitu Nanga Mahap, Nanga Taman, Sekadau Hulu dan Sekadau Hilir. Tentunya sungai ini menompang kebutuhan warga yang ada di sekitaran bantaran sungai tersebut, serta menjadi identitas dari masyarakat setempat.
Namun beberapa waktu belakangan, ada permasalahan serius yang mengancam keberadaan Sungai Sekadau, yaitu permasalahan PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin) yang mengakibatkan pencemaran sungai tersebut dan menjadi keresahan bagi masyarakat.
Jimmi Abraham selaku tokoh pemuda Asal Sekadau mengungkapkan, pencemaran karena aktivitas PETI bukanlah hal yang baru terjadi di Kabupaten Sekadau. Beberapa waktu sebelumnya juga ada permasalahan serupa yang mengakibatkan munculnya permasalahan lingkungan.
“Seharusnya masalah ini tidak terjadi lagi dan sudah bisa diselesaikan jauh hari sebelumnya, bukan malah menjadi permasalahan yang terus berulang dan mengalami pembiaran dari pihak pemerintahan ataupun aparat penegak hukum. Karena gerakan upaya penekanan dari kelompok masyarakat juga tidak tinggal diam, mulai dari media sosial. Beberapa waktu yang lalu ada aksi protes demonstrasi, hingga yang terakhir ini pemasang spanduk di jembatan-jembatan yang melintasi Sungai Sekadau. Namun, pihak yang bersangkutan belum bisa menyelesaikan permasalahan ini secara konkrit dan menyeluruh,” ungkapnya.
Jimmi menegaskan, permasalahan PETI ini merupakan masalah lingkungan, namun jika dibiarkan secara terus-menerus akan berdampak pada masalah sosial yang berujung pada konflik horizontal sesama warga.
“Sungai yang tercemar akibat limbah dan lumpur dari aktivitas PETI akan menimbulkan masalah lingkungan, tentunya ini sangat berbahaya untuk kesehatan, mengingat masyarakat masih menggantungkan keperluan sehari-harinya di sungai tersebut. Selain itu, permasalahan sosial juga akan timbul dari aktivitas PETI tersebut. Warga yang terdampak akan merasa dirugikan, terutama yang berada di aliran Sungai Sekadau, tentunya ini menimbulkan keresahan di masyarakat,” jelas dia.
Namun dilain pihak, untuk kelompok yang menjadi pelaku aktivitas PETI tentunya dengan alasan memenuhi kebutuhan ekonomi juga akan mengalami kerugian, jika diberhentikan. Sebab, mereka tidak mempunyai sumber pencarian. Hal inilah yang menimbulkan gesekan pemicu konflik horizontal atau konflik sesama masyarakat yang bisa berakibat fatal.
Jimmi meminta pemerintah dan aparat penegak hukum harus tegas dan serius serta cepat mengambil tindakan, jangan sampai permasalahan ini terus dibiarkan.
“Pemerintah melalui fungsi beberapa dinas maupun lembaga terkait harus bisa memberikan solusi untuk menyelsaikan masalah tersebut, jangan sampai ada pembiaran yang berujung pada kerugian di masyarakat,” tegas dia.
“Selain itu, aparat keamanan juga harus bersikap tegas menindaklanjuti permasalahan ini sesuai dengan ranah dan koridor hukum yang berlaku. Tentunya yang paling dikhawatirkan jangan sampai ada pihak atau elit tertentu yang ikut bermain untuk mendapatkan keuntungan secara pribadi, namun harus mengorbankan masyarakat dan lingkungan yang membuat permasalahan ini semakin sulit ditangani,” tutupnya. [Arni]































