Jelang Pemilu 2024, Polsek Talang Ubi Melakukan Koordinasi dengan PPK

96

PALI, BERITAANDA – Polres PALI melalui Polsek Talang Ubi melakukan koordinasi dengan pihak Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Talang Ubi Kabupaten PALI terkait cara mengecek daftar pemilihan untuk Pemilu tahun 2024 melalui kartu keluarga (KK), bertempat di kantor Camat Talang Ubi, Kamis (26/10/2023).

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK MH melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol A. Darmawan SH mengatakan, masih adanya masyarakat yang belum terdaftar menjadi DPT untuk Pemilu tahun 2024.

“Banyak masyarakat yang bingung dikarenakan ada yang memiliki KTP PALI tetapi tempat tinggal mereka masuk wilayah Kabupaten Muara Enim,” ujar dia.

Lanjut Kapolsek, tingkat kerawanan di Kecamatan Talang Ubi dalam menghadapi Pemilu tahun 2024 yaitu akses dan jarak jalan yang jauh dan masih sulit untuk dilalui kendaraan, serta dalam beberapa desa terkendala sinyal hilang pada saat berada di desa tersebut.

“Masih ada masyarakat yang tinggal dan menetap di PALI yang berasal dari luar daerah kabupaten yang meminta tolong untuk bisa melakukan pencoblosan pada saat pemilihan nanti tahun 2024 di PALI,” tutur Kompol A. Darmawan.

Sementara menurut penjelasan salah satu PPK Kecamatan Talang Ubi, bahwa saat ini telah memasuki tahap penyisiran dan pendataan terhadap masyarakat yang belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTB).

“Diketahui saat ini masih ada kekeliruan yang terdapat di Desa Sungai Baung, dikarenakan adanya perselisihan wilayah antara Kabupaten Muara Enim dan PALI. Kira-kira 500 kartu keluarga yang diklaim memasuki wilayah Muara Enim. Sedangkan menurut Mendagri bahwa wilayah tersebut masuk ke Kabupaten PALI,” ucapnya. (AMD)

Bagaimana Menurut Anda