OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Dalam rangka cipta kondisi jelang malam tahun baru 2024, Polsek Pangkalan Lampam gelar razia petasan di pasar kalangan, Kamis (28/12/2023).
Kegiatan itu dipimpin Kapolsek Pangkalan Lampam IPDA. Nuryadi SH didampingi Kanit Reskrim IPDA Darmulis SH, Kanit Provoost AIPTU Hidro, Kanit Patroli AIPDA Yamin dan Bhabinkamtibmas Bripka Farid F serta Bripda Rian.
“Ya betul, kita tadi telah menggelar razia petasan di Pasar Kalangan Pangkalan Lampam. Adapun hasil giat telah berhasil diamankan 70 bungkus petasan kecil / korek api,” ujar Kapolsek Pangkalan Lampam IPDA Nuryadi SH.
Sejumlah petasan tersebut, lanjut dia, diamankan dari Patmawati (45) yang merupakan pedagang asal Desa Pampangan Kecamatan Pampangan, dan Rita (43), pedagang asal Desa Talang Balai Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir (OI).
“Selanjutnya petasan tersebut diamankan ke Polsek Pangkalan Lampam dan penjual petasan diberikan imbauan oleh Kanit Reskrim IPDA Darmulis SH, untuk tidak lagi menjual petasan jenis apapun,” tandas dia.
Dalam giat razia tadi, kepada pengunjung pasar kalangan diimbau agar tetap menjaga situasi kondusif pada malam pergantian tahun baru, tidak perlu merayakan secara berlebihan.
“Terlebih, mengonsumsi narkoba dan minuman beralkohol saat merayakan malam pergantian tahun baru, karena itu dapat membahayakan diri sendiri,” pungkas dia. (Iwan)































