Jarot Winarno Umumkan PDP Pertama di Kabupaten Sintang

205

SINTANG-KALBAR, BERITAANDA – Bupati Sintang Jarot Winarno mengumumkan pasien dalam pengawasan (PDP) pertama di Sintang, melalui press release bersama awak media di pendopo bupati setempat, Sabtu (18/4/2020) pagi.

Jarot Winarno menjelaskan, bahwa PDP tersebut merupakan pria berumur 62 tahun yang beralamat di Jalan Dara Juanti Kelurahan Menyumbung Tengah Kecamatan Sintang. Beliau saat ini sudah dirawat di ruang isolasi khusus RSUD Rujukan Ade M. Djoen Sintang, masuk pada Jumat sore kemarin dengan nomor register PDP 04.

“Dengan keluhan tiga hari sesak nafas, batuk dan pilek, dilakukan tindakan medis, melalui test cepat atau rapid test diagnosa Covid-19 yang hasilnya reaktif atau sama dengan posifit,” jelas Jarot.

Jarot pun menjelaskan bahwa tindakan rapid test dilakukan untuk menentukan langkah penanganan, karena efektivitas rapid test ini hanya sekitar 60-70 persen, sehingga diperlukan tindakan pengambilan swab tenggorokan, kemudian diperiksa melalui polymerase chain reaction (PCR) guna memastikan hasilnya apakah negatif atau positif Covid-19.

“Yang bersangkutan baru dinyatakan reaktif atau positif Covid-19 melalui rapid test, kita memerlukan konfirmasi dari laboratorium pemeriksaan swab tenggorokan dari Jakarta atau Pontianak. Mudah-mudahan di Pontianak, Senin besok, sudah bisa memeriksanya,” ungkap Jarot.

Terkait riwayat pasien, dijelaskan Jarot, PDP tersebut pernah mendapatkan kunjungan dari anaknya yang tinggal di Pontianak pada tanggal 16 Maret sampai 3 April 2020 lalu.

“Untuk anaknya ini kita sudah koordinasi dengan Pemkot Pontianak melalui Dinkes setempat, untuk diambil tindakan atau penulusuran pada yang bersangkutan, juga keluarganya dilakukan rapid test,” terang Jarot.

Sementara untuk anak yang tinggal satu rumah dengan PDP tersebut, disampaikan Jarot, yakni laki-laki 30 tahun juga sudah di rapid test hasilnya reaktif. Kemudian yang bersangkutan menjalani isolasi mandiri di rumah di bawah pengawasan ketat, diklasifikasikan sebagai orang tanpa gejala (OTG).

Kemudian, jelas Jarot, seperti yang pernah ia sampaikan sebelumnya, jika disuatu tempat atau daerah di Sintang ditemukan kasus positif covid-19, maka pemkab akan melakukan tindakan pembatasan sosial bersekala besar tapi secara parsial atau hanya pada daerah tersebut, dimana 75 persen aktivitas warga setempat dikurangi.

“Sejak jumat malam sudah diindentifikasi dan dipetakan. Kita koordinasikan dengan camat, Kapolsek, Danramil, lurah dan RT setempat. Kita lakukan PSBB parsial sejak Sabtu pagi pada lingkungan RT 05 dan 06 tapi tidak seluruhnya, ada batasnya. Disitu ada 41 kepala keluarga, selama 14 hari kedepan,” beber Jarot.

Masih lanjut Jarot, tujuan dari pada PSSB secara parsial ini adalah untuk melindungi warga sekitar, yakni 41 kepala keluarga. Karena jaraknya dekat dengan tempat tinggal PDP 04 tersebut, agar mempermudah Tim Gugus Tugas untuk mengidentifikasi apabila ditemukan gejala ringan pada warga setempat, maka akan diambil tindakan rapid test. Sehingga kalaulah sudah terjadi penularan, agar segera bisa diatasi dan dihentikan.

“Kita akan melakukan penyemprotan disinsfektan di seluruh wilayah tersebut, pembagian masker kepada seluruh jiwa di lokasi tersebut, kemudian tentu saja selama 14 hari itu kita batasi. Warga setempat hanya 25 persen bisa melakukan aktivitas, karena itulah mereka perlu didukung untuk kebutuhan hidup 41 KK itu. Kita bantu sembako terdiri dari beras 20 Kg, tepung terigu 2 Kg, minyak goreng 2 liter, kemudian gula, sabun cuci tangan, juga dari Dinkes,” terang Jarot.

Usai melakukan press release tersebut, Bupati Sintang berserta pihak yang hadir langsung menuju ke lokasi di Kelurahan Menyumbung Tengah, Kecamatan Sintang untuk menyalurkan bantuan sembako tersebut. (Arni)

Bagaimana Menurut Anda