TUBABA-LAMPUNG, BERITAANDA – Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang Barat [Tubaba] menyebutkan monitoring evaluasi kekurangan penyaluran dana bagi hasil (DBH) pendapatan daerah dan retribusi daerah merupakan kewenangan pemerintah pusat. Sementara, kekurangan penyaluran DBH PDRD dianggap tidak bermasalah dikarenakan dana tersebut masih di kas daerah.
Prana Putra selaku Kepala Inspektur Inspektorat Tubaba melalui sambungan telepon menjelaskan, dirinya sudah berkoordinasi dengan pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tubaba.
“Saya sudah koordinasi ke dia orang, jadi memang segala macam kan karena pajak dan retribusi daerah itu masuk yang rillnya itu kebanyakan di tahap ke empat akhir tahun anggaran. Nah, yang dicairkan itu tidak bisa lagi tahap ke empatnya, makanya terdapat kekurangan. Kemudian nanti di tahun yang akan datang pada triwulan pertama, sekaligus membayar tahap ke empat dan sebelumnya,” ujar dia ,Rabu (23/6).
Prana Putra menjelaskan, kekurangan penyaluran DBH PDRD untuk 93 tiyuh di Tubaba tersebut tidak bermasalah, dikarenakan dana tersebut masih di kas daerah. “Sepanjang seperti itu tidak ada masalah, kan yang penting uang negara itu masih belum dicairkan, itu masih di dalam kas daerah, sama saja dana bagi hasil provinsi ke kita,” papar Prana.
Ketika dimintai keterangan terkait peranan Inspektorat Kabupaten atas kekurangan penyaluran DBH PDRD ke 93 tiyuh di Tubaba, dengan tegas Prana Putra menerangkan bahwa monitoring dan evaluasi terkait masalah tersebut merupakan peranan pemerintah pusat. “Yang memberikan sanksi kalau tidak boleh itu kan pusat, sementara APBD itukan yang mengevaluasi itukan pusat, dalam hal ini provinsi sebagai perpanjangan tangan pusat yang ada di provinsi,” ulasnya.
Ketika dijelaskan apabila pencairan pertama disertakan berikut dengan penyaluran yang tertunda maka tidak adanya kekurangan dalam penyaluran, Prana Putra menegaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan koordinasi lisan.
“Ya mungkin bisa jadi, informasi yang diterima tadi seperti itu, makanya koordinasi dulu dengan mereka karena teknisnya mereka, itukan baru informasi lisan belum menunjukkan bukti-bukti, masih ngobrol saja di rakor tadi,” pungkas Prana. (Remi/Tim)































