TUBABA-LAMPUNG, BERITAANDA – Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang Barat [Tubaba] berjanji akan melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak terkait, seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat Tiyuh (DPMT), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) untuk mendalami kekurangan penyaluran dana bagi hasil (DBH) pendapatan daerah dan retribusi daerah (PDRD) untuk 93 tiyuh di Tubaba.
Namun, akan dilakukan komunikasi terlebih dahulu dengan pihak-pihak dinas terkait untuk dimintai keterangan, terkait kewajiban penyaluran DBH PDRD untuk 93 tiyuh di Tubaba yang diduga minim.
Prana Putra selaku Kepala Inspektur Inspektorat Tubaba, Kamis (24/6), di ruang kerjanya berjanji untuk melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak dinas terkait untuk dimintai keterangan.
“Informasi yang kemarin itu hanya obrolan saja, ya nanti kita dalami saja dulu yang sebenarnya seperti apa, karena yang tau persis kan BPKAD, DPMT, kemudian BPPRD, bagaimana keterangannya terkait masalah ini soal kewajiban itu,” tutur Prana. (Remi/Tim)































