Ini Manfaat Keberadaan Polisi RW di Tengah Masyarakat

133

PALEMBANG, BERITAANDA – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengimbau agar keberadaan Polisi RW (Rukun Warga) dapat memberi rasa aman kepada masyarakat. Dengan begitu, kehadiran mereka tersebut bisa dirasakan manfaatnya.

“Polisi RW sebagai sosok polisi pelindung pengayom dan pelayan, sahabat menolong masyarakat, buat masyarakat tersenyum, buat masyarakat tertolong oleh kehadiran Polisi RW ini. Itu baru polisi,” kata Dir Binmas Polda Sumsel Kombes Pol. Sofyan Hidayat SIK MM dalam arahannya saat pimpin apel pagi di Mapolda Sumsel, Senin (31/7/2023).

Ia menjelaskan, kehadiran Polisi RW di lapangan untuk mengidentifikasi, memperkenalkan diri dan mensosialisasikan tugas dari Polisi RW itu sendiri.

“Kunjungan juga harus mengedepankan pemolisian masyarakat (community policing) guna mewujudkan kemitraan Polri dengan masyarakat. Kehadiran polisi di masyarakat juga sebagai momentum untuk mendengar keluhan masyarakat,” ucapnya.

Sofyan menambahkan, kepercayaan masyarakat terhadap polisi juga dipengaruhi oleh keramahan dan kedekatan polisi dengan masyarakat.

“Polisi RW membantu masyarakat keluar dari kesulitan, menolong masyarakat kita datang memperkenalkan diri, setelah dia kenal lalu kita mendengarkan apa yang sedang menjadi keluh kesah,” tuturnya.

Sofyan Hidayat menjelaskan, bukan hanya soal praktik keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) saja, seperti masalah lain yang ada di masyarakat, baik tawuran, balapan liar, begal, narkoba dan lainnya.

“Namun juga seperti kesulitan atau permasalahan stunting (masalah gizi kronis akibat kurangnya asupan gizi) yang terjadi di masyarakat. Jika menemukan permasalahan masyarakat dengan masalah yang kita bisa bantu, ya kita bantu, lalu laporkan ke pemerintah daerah (pemda). Kita bantu awasi,” paparnya.

Sebagai informasi, Polisi RW merupakan program inovasi Polri untuk meningkatkan pelayanan serta untuk lebih dekat dengan masyarakat. Implementasi dari program ini adalah menempatkan satu polisi untuk satu RW.

Personel polisi yang bertugas pada program ini, di luar dari anggota Bhabinkamtibmas yang ada dimasing-masing kelurahan. Polisi RW bertugas melayani aduan masyarakat di tingkat rukun warga.

”Jika masyarakat memiliki keluhan ataupun aduan terkait kejahatan dan tindak kriminalitas masyarakat, dapat langsung melapor kepada Polisi RW yang bertugas,” serunya.

Polisi yang bertugas di RW tersebut juga menjadi penanggung jawab atas wilayahnya. Mereka diwajibkan untuk bertemu secara berkala dengan Ketua RW, Ketua RT, tokoh agama, dan tokoh masyarakat sekitar ujarnya.

Sofian berharap dengan adanya program ini bisa membantu masyarakat di bidang keamanan dan ketertiban, meski sudah ada Bhabinkamtibmas dan Babinsa di tiap kecamatan dan kelurahan.

“Misal ada ribut-ribut di depan rumah butuh bantuan polisi atau gangguan kamtibmas lainnya, warga bisa menghubungi pesan WhatsApp Bantuan Polisi (Banpol) yang diinisiasi Kapolda Sumsel ke nomor 0813-70002-110,” jelas dia.

Harapan Sofian, kehadiran Polisi RW ini bisa mendatangkan kabar gembira bagi pihak RT, RW, hingga seluruh masyarakat yang ada di wilayah Sumsel. Terlebih pelayanan komunikasi dua arah ini merupakan dimintai respons cepat polisi dalam menangani masalah yang belum bisa diatasi dilingkungan warga.

“Jadi, dengan adanya polisi RW ini, diharapkan juga semakin mempersempit ruang pelaku kejahatan,” ujar Sofian. (Iwan)

 

Bagaimana Menurut Anda