YOGYAKARTA, BERITAANDA – Ikatan Keluarga Pelajar dan Mahasiswa Provinsi Bengkulu–Yogyakarta (IKPMPB-Y) menyoroti proyek pengadaan kalender dinding tahun 2026 di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu dengan nilai anggaran mencapai Rp1,9 miliar.
Proyek tersebut dinilai problematik, terutama karena dilakukan di tengah tekanan fiskal daerah akibat pemangkasan dana transfer pusat sebesar Rp347 miliar.
Di saat Pemerintah Provinsi Bengkulu secara terbuka menyerukan pengetatan belanja dan efisiensi anggaran, justru muncul alokasi dana yang besar untuk belanja yang bersifat non-esensial.
Berdasarkan data yang tercantum, pengadaan ini meliputi 22.500 kalender dinding yang akan didistribusikan kepada 45 anggota DPRD, masing-masing sekitar 500 kalender. Dengan pagu anggaran Rp1,9 miliar, harga satu kalender secara kasar mencapai sekitar Rp84 ribu, angka yang dinilai patut dipertanyakan dari sisi kewajaran.
Koordinator Kajian Riset dan Intelektual IKPMPB-Y, Rosyid menilai, pengadaan tersebut mencerminkan ketimpangan serius antara narasi kebijakan dan praktik penganggaran.
“Ketika pemerintah daerah meminta masyarakat memahami pemangkasan anggaran akibat berkurangnya dana transfer pusat, seharusnya belanja yang tidak mendesak menjadi prioritas utama untuk dipangkas. Pengadaan kalender dinding senilai Rp1,9 miliar justru menunjukkan bahwa semangat efisiensi belum dijalankan secara sungguh-sungguh,” ujar Rosyid, Jumat (9/1/2026).
Menurutnya, dalam perspektif tata kelola keuangan negara, efisiensi tidak sebatas penghematan administratif, tetapi juga mencakup rasionalitas perencanaan, urgensi kebutuhan, serta manfaat bagi publik. Belanja dengan manfaat terbatas dan bersifat simbolik berpotensi bertentangan dengan prinsip value for money, terlebih di tengah tekanan fiskal daerah.
Senada dengan itu, Ketua Umum IKPMPB-Y, Regi menegaskan, bahwa proyek tersebut mencederai komitmen pemerintah terhadap agenda efisiensi anggaran yang selama ini digaungkan.
“Pemerintah pusat hingga daerah tengah mendorong penajaman prioritas anggaran, realokasi belanja ke sektor pelayanan dasar, serta penghapusan pemborosan. Ironis ketika lembaga representasi rakyat justru mengalokasikan hampir Rp2 miliar untuk kalender dinding, sementara banyak kebutuhan publik yang lebih mendesak belum tertangani,” tegas Regi.
Ia menambahkan, persoalan ini bukan semata soal administrasi pengadaan, melainkan menyangkut etika politik anggaran dan kepekaan sosial pejabat publik. Dalam kondisi fiskal yang ketat, setiap rupiah uang rakyat seharusnya diarahkan pada belanja yang berdampak langsung dan terukur bagi kesejahteraan masyarakat.
IKPMPB-Y mendesak Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu untuk membuka secara transparan seluruh dokumen terkait pengadaan kalender dinding tersebut, mulai dari dasar perencanaan kebutuhan, penentuan jumlah dan harga satuan, hingga mekanisme pengadaan. Selain itu, pengawasan oleh Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan lembaga terkait perlu diperkuat guna memastikan tidak terjadinya pemborosan anggaran.
Pengadaan kalender dinding senilai Rp1,9 miliar ini menjadi ujian konsistensi pemerintah daerah dan DPRD Provinsi Bengkulu dalam menjalankan agenda efisiensi anggaran. Efisiensi tidak boleh berhenti sebagai slogan kebijakan, melainkan harus tercermin nyata dalam setiap keputusan belanja yang menggunakan uang rakyat. (Iwan)






























