Identitas Pencuri Terungkap saat Emas Digadaikan di Prabumulih, 3 Pemuda Ditangkap

268
Ilustrasi.

MUARA ENIM, BERITAANDA – Tiga (3) pemuda diamankan jajaran Polsek Rambang Dangku, Muara Enim karena mencuri emas.

Ketiga pemuda tersebut bernama Nico Chassa Novha (22), warga Desa Kasih Dewa Kecamatan Rambang Niru, DRA (15) dan Febber Gianores (19), warga Desa Muara Emburung Kecamatan Rambang Niru.

Menurut info, aksi kejahatan tersebut terjadi Senin (20/5/2019) silam sekitar pukul 10.30 Wib, di rumah korban yakni Robet Uslita, di Desa Kasih Dewa Kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muara Enim.

Pencurian tersebut pertama kali diketahui oleh Rusmina yang merupakan istri korban yang saat itu pulang ke rumah.

Rusmina mendapati jendela belakang rumah telah terbuka dan teralinya rusak. Ia kemudian masuk ke dalam kamar dan mendapati kalung emas 2 suku dan uang tunai sebesar Rp3 juta sudah tidak ada lagi. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp10 juta.

Korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rambang Dangku untuk ditindak lanjuti. Setelah menerima laporan korban, jajaran Polsek Rambang Dangkupun melakukan penyelidikan.

Didapat info bahwa ada beberapa orang pemuda menawarkan kepada warga untuk membeli kalung emas 2 suku yang sudah digadaikan PT Pegadaian Prabumulih.

Kemudian anggota Polsek pun langsung melakukan penyelidikan dan didapat informasi ada seorang laki-laki yang bernama Febber Gianores yang menggadaikan kalung emas sebanyak 2 suku. Lalu setelah diperlihatkan kepada istri korban, dan ternyata memang benar kalung tersebut miliknya. Kemudian petugas melacak keberadaan para pelaku yang kemudian berhasil diringkus di desa mereka masing-masing.

Pelaku pasrah saat petugas menjemput dan membawanya ke Polsek Rambang Dangku untuk diproses lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi, Senin (17/6/2019) pagi, Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Rambang Dangku AKP Apriansyah, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Ketiga tersangka sudah kita amankan dan saat ini masih diperiksa, dan terkait kasus tersebut, kita sudah mengamankan barang bukti berupa 1 buah kalung emas model guci sebanyak 2 suku,” pungkasnya. (Angga)

Bagaimana Menurut Anda