LAMPUNG SELATAN, BERITAANDA – Langit senja di Pantai Canti, Kecamatan Rajabasa, Selasa (17/2/2026), menjadi saksi ikhtiar penentuan awal Ramadan 1447 Hijriah di Kabupaten Lampung Selatan.
Dari Pusat Observasi Bulan (POB) Bukit Gelumpai, para ahli falak melakukan pemantauan hilal. Namun, hasil pengamatan menunjukkan posisi hilal belum memenuhi kriteria visibilitas yang ditetapkan pemerintah.
Pemantauan yang digelar Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung tersebut menyatakan hilal tidak terlihat. Dengan demikian, keputusan awal Ramadan menunggu sidang isbat pemerintah pusat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Zulkarnaen menjelaskan, bahwa secara astronomis posisi hilal berada di bawah ufuk. Berdasarkan hasil hisab di titik POB Bukit Gelumpai, tinggi hilal tercatat minus 1 derajat 03 menit 0,021 detik dengan elongasi matahari–bulan 1 derajat 01 menit 0,008 detik.
“Merujuk kriteria Kementerian Agama dengan tinggi hilal minimal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat, maka ketinggian hilal tersebut belum memenuhi syarat untuk teramati,” ujarnya.
Ia menambahkan, dalam pandangan empat mazhab fikih, awal Ramadan ditetapkan melalui rukyatul hilal atau observasi langsung. Apabila hilal tidak terlihat, maka bulan Syakban disempurnakan menjadi 30 hari.
Sementara itu, Asisten Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Anton Carmana, menyebut Bukit Gelumpai sebagai lokasi strategis untuk pemantauan hilal karena secara geografis menghadap laut lepas tanpa penghalang visual.
“Bukit Gelumpai merupakan posisi pantau terbaik di Lampung Selatan. Menghadap laut lepas sehingga memberikan pandangan optimal bagi para ahli untuk melihat hilal,” ujarnya.
Anton menegaskan, rukyatul hilal bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bentuk ikhtiar yang memadukan pendekatan sains dan syariat. Pengamatan dilakukan menggunakan teleskop modern dan perangkat astronomi presisi, namun tetap berlandaskan dalil agama.
“Kita menggunakan teknologi teleskop mutakhir, tetapi tetap bersandar pada dalil agama. Harapannya masyarakat dapat menyambut Ramadan dengan penuh keyakinan dan kedamaian,” tambahnya.
Secara nasional, pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan tersebut disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar usai sidang isbat di Jakarta.
“Berdasarkan hasil hisab dan tidak ada laporan hilal terlihat, maka disepakati 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026,” kata Nasaruddin.
Dengan penetapan tersebut, umat Islam di Lampung Selatan dan seluruh Indonesia bersiap menyambut bulan suci Ramadan dengan kepastian jadwal ibadah yang telah ditetapkan pemerintah. (Kmf)




























