Hasil Voting Terbuka, LKPJ Diterima DPRD Kabupaten Nias

110

NIAS-SUMUT, BERITAANDA – Bupati Nias Drs. Sokhiatulo Laoli MM mengapresiasi pelaksanaan rapat paripurna yang berlangsung di kantor DPRD setempat, Senin (29/7/2019).

Paripurna tersebut berlangsung terkait pengambilan keputusan persetujuan bersama rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Nias tahun anggaran 2018 dan rancangan peraturan daerah tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.

Dimulai pukul 20.00 Wib, rapat didiawali dengan penyampaian pandangan fraksi-fraksi.

Dan dari 6 fraksi DPRD, 4 fraksi menerima dan 2 fraksi yang menolak, yakni dari Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Kebangkitan Nasional.

Setelah para fraksi menyampaikan pandangannya, maka pimpinan dan anggota DPRD menyepakati sidang di skors selama 15 menit.

Kemudian pimpinan DPRD dan ketua fraksi-fraksi bersama pemerintah (TAPD) melakukan musyawarah mufakat dan membuahkan hasil kesepakatan. Memutuskan bahwa untuk pengambilan keputusan bersama dilaksanakan voting terbuka.

Dari 20 anggota DPRD yang hadir, 16 anggota dewan menerima dan 4 orang menolak. Sehingga berkesimpulan LKPJ diterima oleh anggota DPRD Kabupaten Nias dengan voting terbuka. (Ganda)

Bagaimana Menurut Anda