Harga Beras dan Cabai Merah Naik, Pemkab Lampung Selatan Perkuat Sinkronisasi Data Inflasi

6

LAMPUNG SELATAN, BERITAANDA – Kenaikan harga beras dan cabai merah menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan dalam upaya menjaga stabilitas harga pangan dan daya beli masyarakat.

Untuk memastikan langkah pengendalian inflasi lebih tepat sasaran, Pemkab Lampung Selatan memperkuat sinkronisasi data antarperangkat daerah sebagai dasar pemantauan perkembangan harga dan penentuan kebijakan.

Upaya tersebut dibahas dalam rapat pembahasan sinkronisasi data pendukung pengendalian inflasi daerah sebagai tindak lanjut evaluasi pengendalian inflasi daerah 2026. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Lampung Selatan, Jumat (16/10/2026).

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Lampung Selatan, Tri Umaryani menegaskan, bahwa keselarasan data menjadi faktor penting dalam menentukan kebijakan pengendalian inflasi. Perbedaan data berisiko memengaruhi ketepatan analisis dan langkah yang diambil pemerintah daerah.

“Semua hal itu awalnya datang dari data. Karena itu, kita perlu memastikan adanya kesamaan data yang digunakan dalam aplikasi, sehingga tidak ada lagi kerancuan dalam pelaksanaan pengendalian inflasi,” ujarnya.

Tri mengatakan, rapat pengendalian inflasi dilaksanakan secara rutin setiap pekan dengan melibatkan perangkat daerah terkait. Dalam pemantauan tersebut, sejumlah komoditas pangan, terutama beras, bawang merah, dan cabai, menjadi perhatian karena pergerakan harganya dapat memengaruhi kondisi pasar dan pengeluaran masyarakat.

Ia juga meminta setiap perangkat daerah menyampaikan kendala dalam pengumpulan maupun pengolahan data agar dapat dibahas bersama dan dicarikan solusi. Menurutnya, koordinasi yang berkelanjutan diperlukan agar perkembangan harga dapat direspons melalui langkah pengendalian yang sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Upaya kita mengendalikan harga, termasuk melalui operasi pasar, setidaknya bisa menjadi penyangga. Untuk bawang merah, ini juga menjadi pekerjaan rumah yang perlu mendapat perhatian, termasuk dari perangkat daerah yang membidangi pertanian,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian Setdakab Lampung Selatan, Mahat Santosa menjelaskan, bahwa sinkronisasi data bertujuan menyamakan persepsi sekaligus memastikan seluruh perangkat daerah menggunakan acuan yang selaras dalam memantau perkembangan harga pangan.

Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rapat, Indeks Perkembangan Harga (IPH) Lampung Selatan naik 1,04 persen pada minggu kedua Oktober 2026. Kenaikan tersebut terutama dipengaruhi oleh komoditas beras dengan andil 1,14 persen dan cabai merah sebesar 0,54 persen.

Mahat menyampaikan, harga beras mengalami kenaikan selama dua pekan berturut-turut, yakni pada minggu pertama dan kedua Oktober. Dalam periode tersebut, Lampung Selatan tercatat sebagai daerah dengan kenaikan IPH komoditas beras tertinggi kedua secara nasional. Harga cabai merah juga kembali mengalami kenaikan pada periode yang sama.

Perkembangan tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah mengingat perubahan harga komoditas pangan strategis dapat berdampak langsung pada pengeluaran rumah tangga.

Karena itu, keseragaman data diperlukan agar pemerintah daerah dapat membaca tren harga secara lebih akurat, mengidentifikasi komoditas yang membutuhkan intervensi, serta menentukan langkah penanganan berdasarkan kondisi aktual di lapangan. (Kmf)

Bagaimana Menurut Anda