TAPANULI SELATAN, BERITAANDA – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan mulai menyalurkan pembayaran gaji ke-13 untuk tahun anggaran 2025, terhitung sejak hari ini, Jumat (13/6/2025). Jumlah total anggaran yang dikucurkan mencapai Rp 30,7 miliar.
Bupati Tapsel, Gus Irawan Pasaribu, melalui Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), M. Frananda menyampaikan, bahwa pencairan gaji ke-13 ini ditujukan untuk membantu masyarakat, khususnya aparatur dalam menghadapi tahun ajaran baru 2025/2026.
Adapun komponen penerima gaji ke-13 meliputi Bupati (1 orang), Wakil Bupati (1 orang), anggota DPRD (35 orang), serta Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) sebanyak 3.469 orang. Total gaji yang disalurkan kepada kelompok ini mencapai Rp 17,8 miliar.
Sementara itu, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang berjumlah 2.340 orang menerima total gaji sebesar Rp 7,9 miliar. Disamping itu, sebagian besar penerima gaji ke-13 ini juga memperoleh Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) dengan total anggaran mencapai Rp 5 miliar.
“Pak Bupati sangat berharap agar gaji ke-13 ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin, terutama untuk kebutuhan tahun ajaran baru anak-anak di sekolah,” ujar Kepala BPKAD Tapsel, M. Frananda.
Pemkab Tapsel, lanjutnya, ingin memastikan setiap anak memiliki akses yang layak untuk belajar dan berkembang, khususnya anak-anak dari para ASN/PNS, P3K, dan anggota DPRD. Menurutnya, pendidikan merupakan investasi penting bagi masa depan.
“Ini salah satu alasan mengapa gaji ke-13 disalurkan menjelang tahun ajaran baru 2025/2026. Kita ingin memastikan bahwa setiap anak dari ASN, P3K, dan anggota dewan mendapat akses yang layak untuk pendidikan dan pengembangan diri,” pungkas Frananda. [Anwar]































