Gubernur Sampaikan Jawaban Terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Provinsi Lampung Terkait APBD 2021

84

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi diwakili oleh Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fredy menyampaikan jawaban gubernur terhadap pandangan umum Fraksi DPRD Provinsi Lampung atas Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Lampung tentang laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 pada rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung pembicaraan tingkat I, di ruang sidang DPRD Provinsi Lampung, Rabu (6/7).

Gubernur yakin bahwa hal-hal yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi pada umumnya bertujuan untuk menyempurnakan dan meningkatkan kualitas rancangan peraturan daerah yang telah disampaikan dan juga dimaksudkan untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam mengantisipasi, melaksanakan dan menyelesaikan segenap persoalan yang dihadapi dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, sehingga sesuai tujuan dan sasaran yang diharapkan bersama.

Menanggapi pemandangan umum yang telah disampaikan oleh 8 (delapan) fraksi DPRD Provinsi Lampung, yaitu Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi Partai Golongan Karya,Fraksi Demokrat, Fraksi Partai Nasdem Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dan Fraksi Partai Amanat Nasional.

Gubernur menyampaikan beberapa substansi terkait pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung terhadap laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Provinsi Lampung tahun anggaran 2021.

Pertama , menyampaikan apresiasi dalam rangka mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Lampung yang ke-8 (delapan) kalinya. Hal tersebut tidak mungkin tercapai tanpa adanya campur tangan dari berbagai pihak, termasuk pihak legislatif sebagai salah satu gerbang pengawasan sehingga dapat tetap bekerja sesuai koridor peraturan yang berlaku.

Kedua, kondisi perkembangan pasca Covid-19 yang sudah terkendali diharapkan dapat mempercepat pemulihan ekonomi, penurunan angka kemiskinan, peningkatan angka IPM, penciptaan lapangan pekerjaan dan penurunan angka pengangguran yang didukung oleh program, kegiatan dan sub kegiatan dalam RKPD dan Kebijakan Umum APBD (KUA) Provinsi Lampung yang sudah disusun bersama-sama eksekutif dan legislatif.

Ketiga, terhadap realisasi pendapatan daerah yang mencapai 99,09% dari target APBD tahun anggaran 2021, capaian pendapatan tidak terealisasi sempurna akibat beberapa hal diantaranya, belum terealisasinya target pendapatan hibah dari pemerintah pusat yang merupakan komitmen pengalokasian anggaran pelaksanaan program IPDMIP tahun anggaran 2021.

Keempat, pada sisi belanja daerah, Pemerintah Provinsi Lampung merealisasikan sebesar 95,16%. Diantaranya terdapat belanja daerah yang realisasinya dibawah 90% dan mempunyai nilai signifikan yaitu belanja tidak terduga.

Kelima, sisa lebih perhitungan anggaran Pemerintah Provinsi Lampung pada tahun anggaran 2021 mencapai Rp 383 miliar yang didalamnya terdapat SiLPA BLUD sebesar Rp 163 miliar. Hal ini terjadi akibat adanya peningkatan pendapatan pada sektor BLUD, terutama pada RSUD Abdul Moeloek.

Keenam, mengenai kelanjutan pembangunan kawasan kota baru, sejauh ini Pemerintah Provinsi Lampung telah melakukan tindak lanjut untuk keberlangsungan kota baru, dengan melakukan review master plan.

Ketujuh, terkait pengelolaan aset, Pemerintah Provinsi Lampung telah melakukan beberapa langkah strategis yaitu melakukan pra-inventarisasi aset dimana kepala perangkat daerah sebagai pengguna barang melakukan inventarisasi secara mandiri terhadap data aset yang tercantum pada neraca serta Kartu Inventaris Barang (KIB) perangkat daerah masing-masing serta mengajukan sertifikasi bidang tanah milik Pemerintah Provinsi Lampung terhadap tanah yang belum bersertifikat, sudah bersertifikat, namun belum atas nama Pemerintah Provinsi lampung dan sertifikat hilang / pengganti yang tersebar di 15 Kabupaten Kota se-Provinsi Lampung.

“Hal ini merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Provinsi Lampung dalam melakukan pengelolaan aset pemerintah daerah,” kata gubernur dalam sambutan yang dibacakan Plh. Sekdaprov. (Katharina)

Bagaimana Menurut Anda