BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memperoleh penghargaan Provinsi Layak Anak (Provila) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI pada kegiatan penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) tahun 2022, Di Ballroom Hotel Novotel Bogor, Sabtu (23/7).
Pada kegiatan tersebut, 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung mendapatkan penghargaan KLA untuk kategori Nindya, Madya, dan Pratama.
Menteri PPPA Bintang Puspayoga menjelaskan, penghargaan Provila dan KLA diberikan kepada daerah yang memiliki komitmen tinggi untuk mendukung pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.
“Evaluasi dilakukan untuk mengukur capaian kinerja serta pelaksanaan 24 indikator yang telah ditetapkan dan pada akhirnya diberikan dalam 5 kategori, yaitu Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan KLA,” jelas dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung Fitrianita Damhuri S.STP M.Si menyatakan bahwa pemprov berkomitmen dalam upaya perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan.
“Salah satu dukungan Gurbernur terhadap pelaksanaan KLA di kabupaten/kota se-Provinsi Lampung yaitu melalui pembinaan, pengawasan, dan pendampingan kepada kabupaten/kota terhadap pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak melalui penyelenggaran KLA, baik kebijakan, program maupun kegiatan yang sesuai dengan amanat perundang-undangan,” ucap Kadis Fitrianita
Atas dasar tersebut dan diraihnya penghargaan KLA di 15 kabupaten/kota, pemerintah pusat melalui Kementrian PPPA memberikan penghargaan Provinsi Layak Anak (Provila) tahun 2022 kepada Gubernur Lampung.
Penghargaan KLA Tahun 2022 diberikan kepada 312 kabupaten/kota yang terdiri dari 8 kategori Utama, 66 kategori Nindya, 117 kategori Madya, serta 121 kategori Pratama. Selain itu, diberikan pula penghargaan Provinsi Layak Anak kepada 8 provinsi. (Katharina)































