BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan nasib petani singkong. Bersama empat bupati dari wilayah sentra produksi singkong di Lampung, ia menemui langsung Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman di Jakarta, Selasa (9/9/2025) malam.
Keempat kepala daerah yang mendampingi yakni Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah, dan Bupati Mesuji Elfianah. Mereka datang dengan satu misi utama, mengamankan harga singkong dan menjamin keberlangsungan hidup petani di Provinsi Lampung.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Mirza menyampaikan keresahan petani akibat anjloknya harga jual singkong di tingkat petani. Padahal, Lampung selama ini menyumbang hampir 70 persen produksi singkong nasional.
“Bersama beberapa bupati kami menghadap Pak Menteri, karena menghadapi permasalahan harga singkong di Lampung yang terus turun. Saat ini kami sedang mengusahakan agar harga bisa segera distabilkan dan diseragamkan, tidak hanya di Lampung, tapi juga secara nasional,” kata Gubernur Mirza.
Ia menambahkan, jika kondisi ini dibiarkan berlarut, bukan tidak mungkin petani akan meninggalkan singkong karena sudah tidak lagi menguntungkan.
Mendengar hal itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman langsung merespons dengan langkah konkret. Ia menyatakan segera mengeluarkan surat resmi penetapan harga minimal singkong yang berlaku di seluruh Indonesia.
“Regulasi ini harus kita kawal bersama. Saya akan buatkan surat agar harga singkong minimal sesuai regulasi harga di Lampung, sehingga petani punya jaminan harga. Kita tidak boleh membiarkan petani terus merugi,” tegas Mentan.
Selain soal harga, Amran juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas dan produktivitas singkong agar mampu bersaing dan memenuhi kebutuhan industri dalam negeri. Ia bahkan menawarkan pelatihan khusus yang akan diterapkan langsung di Lampung.
“Saya mau singkong Lampung bisa mencapai 70 ton per hektare. Saya minta Pak Sekjen memanggil tim khusus. Nanti saya ajarkan langsung supaya bisa diterapkan di Provinsi Lampung. Kita kawal regulasi tata niaga singkong, agar petani untung dan pabrik juga tidak dirugikan,” jelasnya.
Gubernur Mirza menegaskan, persoalan singkong bukan isu kecil. Komoditas ini berkontribusi signifikan terhadap perekonomian daerah. Bahkan, luas lahan singkong di Lampung melampaui tanaman padi dan jagung.
“Kalau tata niaga singkong dibiarkan amburadul, kita kehilangan potensi ekonomi besar dan petani pun kehilangan mata pencaharian. Kami minta pemerintah pusat segera melakukan intervensi,” tegas Mirza. (Katharina)





























