BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menghadiri rapat paripurna DPRD dalam rangka penyampaian perubahan program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) DPRD Provinsi Lampung tahun anggaran 2023 dan pembicaraan tingkat I dalam rangka penyampaian terhadap 3 (tiga) Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung, bertempat di ruang sidang dewan setempat, Senin (13/2/2022).
Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay tersebut, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD atas kesempatan yang diberikan untuk menyampaikan 3 (tiga) rancangan peraturan daerah yang sangat prioritas bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Gubernur berharap agar pembahasan dapat segera dilaksanakan dalam rangka mendukung pelaksanaan peningkatan PAD dari sektor pajak daerah dan retribusi daerah, rencana tata ruang wilayah serta serta kewenangan pembentukan perusahaan perseroan daerah (PPD) anak perusahaan pada PT. Lampung Jasa Utama.
Pada kesempatan tersebut disampaikan 3 (tiga) Raperda oleh Gubernur Lampung terkait program pembentukan Peraturan Daerah tahun 2023 Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung, yaitu pertama Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, kedua Raperda Rencana Tata Ruang Provinsi Lampung tahun 2023-2043 dan ketiga Raperda Perubahaan Perda Provinsi Lampung Nomor 2 Tahun 2009 tentang pembentukan BUMD PT. Lampung Jasa Utama. (Katharina)






























