BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengukuhkan Pengurus Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Provinsi Lampung periode 2021-2024, di Mahan Agung, Bandar Lampung, Jumat (3/12).
Dalam sambutannya, Gubernur Arinal menjelaskan bahwa dalam rangka mendorong terciptanya stabilitas keamanan dan terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan di daerah serta mengantisipasi berbagai bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan, maka perlu adanya peningkatan kewaspadaan dini melalui deteksi dini dan cegah dini.
“Ini salah satu upaya kita didalam pengendalian hal-hal yang tak diinginkan, terutama dalam kewaspadaan. Mengingat perkembangan dunia yang selalu berubah, daerah yang juga selalu berubah. Antisipasi itulah, saya menghadirkan organisasi ini untuk bersama membangun Lampung secara umum,” ujar Gubernur Arinal.
Gubernur Arinal menjelaskan berdasarkan Peraturan Presiden No. 7 Tahun 2021 tentang rencana aksi nasional pencegahan dan penanggulangan ekstrimisme yang mengarah kepada terorisme merupakan upaya pemerintah dalam pencegahan dan penanggulangan segala bentuk radikalisme yang dilaksanakan bersama antar instansi pemerintahan bersama komponen masyarakat.
Lebih dari itu, Gubernur Arinal menekankan kepada Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Provinsi Lampung untuk melakukan upaya-upaya deteksi dini dan cegah dini melalui upaya komunikasi serta menjaring informasi ditengah masyarakat mengenai potensi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan. Kemudian, menyajikan laporan informasi dan rekomendasi secara cepat dan akurat kepada Kepala Daerah sebagai bahan masukan atau pertimbangan dalam pengambilan keputusan/kebijakan.
Dalam kesempatan itu, Nanang Trenggono menyampaikan ucapan terimakasih kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang telah mengukuhkan kepengurusan FKDM Provinsi Lampung.
Ia mengungkapkan bahwa FKDM Provinsi Lampung akan melakukan upaya-upaya deteksi dini dan cegah dini melalui upaya komunikasi serta menjaring informasi ditengah masyarakat mengenai potensi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan. (Katharina Yanuarti)































