Gubernur Arinal Djunaidi Hadiri Rakor Penanganan Covid-19 Bersama Menteri Secara Daring

25

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Gubernur Arinal Djunaidi menghadiri rapat koordinasi [rakor] penanganan Covid-19 bersama Menteri Koordinator bidang Perekonomian RI secara daring, bertempat di Mahan Agung, Senin (5/7).

Rakor ini juga dihadiri secara daring oleh Menteri Kesehatan, Kepala BNPB, Asops TNI/Polri, Gubernur Kepulauan Riau, Wagub Bengkulu, Gubernur Kalbar, Wagub Kalteng, dan Perwakilan Pemerintah Daerah Kalimantan Timur, NTB, Papua Barat, Papua, serta Sumatera Barat.

Pemerintah pusat mendorong pengetatan PPKM mikro terutama di 43 kabupaten/kota non Jawa-Bali dengan assessment kesehatan level 4 mulai tanggal 6-20 Juli 2021.

Untuk Pulau Sumatera, beberapa kabupaten/kota yang termasuk di dalamnya yaitu Kota Aceh, Bengkulu, Jambi, Pekanbaru, Bukittinggi, Padang Panjang, Padang, Solok, Lubuk Linggau, Palembang, Medan, Sibolga, Bintan, Batam, Tanjung Pinang, Natuna, Bandar Lampung, dan Metro.

Pemerintah meminta agar penerapan PPKM di 43 kabupaten/kota non Jawa-Bali ini lebih diperketat.

Gubernur Arinal dalam kesempatannya mengatakan, terkait BOR, Pemerintah Provinsi Lampung telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan dan saat ini dalam tahap segera untuk penambahan tempat tidur.

Selain itu, Gubernur Arinal juga menyampaikan bahwa dalam minggu ini, koordinasi terkait pengetatan PPKM akan lebih ditingkatkan lagi dengan memanggil Kepala Dinas Kesehatan dan Sekretaris Daerah masing-masing Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung. (Katrine)

Bagaimana Menurut Anda