Gebyar Sadar Pajak Daerah 2025, Pemkab OKI Apresiasi Warga Taat Pajak

81

OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melalui Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) menggelar kegiatan Gebyar Sadar Pajak Daerah Tahun 2025. Kegiatan tersebut dipusatkan di Aula Dinesti Land Kayuagung, Senin (29/12/2025).

Di lokasi acara, kegiatan ini tidak hanya menyuguhkan hiburan, tetapi juga menjadi ajang edukasi sekaligus apresiasi bagi masyarakat yang taat pajak. Berbagai hadiah menarik disiapkan panitia sebagai bentuk penghargaan kepada wajib pajak yang selama ini patuh terhadap kewajibannya.

Dalam sambutannya, Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat OKI yang telah menunjukkan kepatuhan dalam membayar pajak daerah. Ia menegaskan bahwa pajak merupakan sumber utama pembiayaan pembangunan, yang manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat.

“Setiap satu rupiah pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan kembali lagi dalam bentuk pembangunan. Mulai dari penyediaan air bersih, pembangunan dan perbaikan jalan, kebersihan lingkungan, layanan pendidikan, kesehatan, hingga pembangunan sektor lainnya,” ujar Bupati Muchendi.

Kepatuhan membayar pajak, tegas Bupati, hendaknya tidak hanya dipandang sebagai kewajiban semata, melainkan sebagai bentuk investasi sosial bagi kemajuan daerah.

“Saya berharap kepatuhan pajak ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi menjadi investasi sosial yang hasilnya langsung kita rasakan di kampung-kampung, kelurahan, dan di seluruh wilayah Kabupaten OKI,” pesannya.

Pemkab OKI, kata dia, berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal pembayaran pajak dan retribusi daerah.

“Salah satu upaya yang terus diperkuat adalah pengembangan layanan berbasis digital agar lebih mudah, cepat, dan transparan,” tandasnya.

Untuk itu, Bupati meminta jajaran BPPD serta seluruh aparatur pemerintah, mulai dari tingkat kabupaten hingga kelurahan, agar aktif memfasilitasi masyarakat melalui pelayanan yang ramah, sosialisasi yang berkelanjutan, serta pendampingan bagi wajib pajak.

“Jangan sampai masyarakat datang bertanya malah dilayani dengan wajah cemberut atau dimarahi. Itu tidak boleh. Tugas kita adalah melayani. Apa pun keinginan masyarakat, kita harus bantu, kita dorong, dan kita bimbing agar mereka bisa dan mau membayar pajak,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BPPD Kabupaten OKI M. Putra Taufan SE ST M.Si menjelaskan, bahwa optimalisasi pengelolaan pajak dan retribusi daerah memerlukan empat komponen utama. Keempat komponen tersebut meliputi regulasi yang kuat, sumber daya pengelola yang kompeten, kesiapan infrastruktur pendukung, serta koordinasi yang baik antara pemerintah dan wajib pajak.

“Melalui kegiatan Gebyar Sadar Pajak Daerah ini, kami ingin terus memberikan edukasi sekaligus apresiasi kepada wajib pajak. Harapannya, kesadaran masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat, sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten OKI juga dapat terus bertambah,” ujarnya.

Dengan digelarnya Gebyar Sadar Pajak Daerah 2025 ini, sambung dia, Pemkab OKI berharap dapat menumbuhkan budaya sadar pajak di tengah masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah dan warga dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda