FKP Ranwal RKPD, Kepala Bappeda OKI Paparkan Tahapan Penyusunan dan Arah Kebijakan 2027

3

OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Berdasarkan regulasi yang ada, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) diwajibkan menyusun RKPD tahun 2027, yang merupakan penjabaran tahun ketiga dari RPJMD Kabupaten OKI tahun 2025–2029.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten OKI Aidil Azwari SP M.Si pada Kamis (26/2/2026) menjelaskan, bahwa RKPD yang disusun tersebut tentunya melalui berbagai tahapan perencanaan.

“Mulai dari pembentukan tim penyusunan pada bulan Desember 2025 lalu, musrenbang desa/kelurahan mulai 1 Desember 2025 hingga 9 Januari 2026, serta musrenbang kecamatan sejak 12 Januari hingga 13 Februari 2026,” jelas Aidil.

Dan pelaksanaan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal RKPD pada 26 Februari 2026, lanjut Aidil, sejak 4 Februari hingga 2 Maret 2026 juga dilaksanakan forum perangkat daerah dan lintas perangkat daerah.

“Musrenbang Kabupaten digelar 4 Maret 2026, forum lintas perangkat daerah lanjutan 1 April–4 Mei 2026, pelaksanaan fasilitasi dengan Gubernur 3–4 Juni 2026, serta penetapan Perkada tentang RKPD tahun 2027 pada 1 Juli 2026, yang menjadi pijakan dan dasar pembahasan KUA-PPAS serta Rancangan APBD tahun 2027,” terang dia.

“FKP Rancangan Awal RKPD dilaksanakan dengan maksud sebagai wadah musyawarah penyampaian masukan dari para pemangku kepentingan (stakeholders) di tingkat kabupaten dalam rangka mematangkan Rancangan Awal RKPD tahun 2027, yang bertujuan menyepakati arah kebijakan dan sasaran prioritas daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir tahun 2027,” ungkap dia.

Tambah dia, narasumber dan peserta dalam FKP Rancangan Awal RKPD 2027 ini terdiri dari narasumber dari Bappeda Provinsi Sumatera Selatan. Adapun peserta berasal dari lintas sektor, terdiri dari DPRD Kabupaten OKI, Tim Percepatan Pembangunan, akademisi, instansi vertikal, BUMD, swasta/korporasi, OPD/kecamatan, desa/kelurahan, tokoh agama, masyarakat, media, dan unsur relevan lainnya.

“Perlu diketahui, sesuai dengan RPJMD 2025–2029, tema pembangunan Kabupaten Ogan Komering Ilir tahun 2027 adalah ‘penguatan transformasi sosial, tata kelola pemerintahan, dan ekonomi yang berkelanjutan’, yang memiliki makna dan kata kunci,” tandas dia.

Sehingga, sambung dia, dalam penyusunan RKPD 2027, visi dan misi RPJMD tahun 2025–2029 “OKI Maju Bersama” menjadi dasar penetapan arah pembangunan daerah tahun 2027, di samping juga memperhatikan isu-isu strategis daerah.

“Antara lain hilirisasi sektor komoditas unggulan, kualitas lingkungan hidup, penyediaan infrastruktur dasar, penurunan tingkat kemiskinan, pengangguran, daya saing UMKM, serta kualitas SDM dan tata kelola pemerintahan,” tutur dia.

Kesemuanya dijawab dengan penetapan 11 arah kebijakan pembangunan, kebijakan kewilayahan, dan kebijakan pendukungan program strategis nasional. Dalam pelaksanaannya, Kabupaten OKI menetapkan tujuh program prioritas daerah.

“Akhirnya, dengan formulasi arah kebijakan, program prioritas daerah, dan strategi yang tepat, diharapkan pembangunan daerah tahun 2027 nantinya dapat mencapai target sasaran indikator makro tahun 2027 yang telah ditetapkan,” pungkas dia.

Sementara itu, Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki melalui Asisten Bidang Ekonomi dan Keuangan Setda OKI, Muhammad Lubis menegaskan, RKPD yang disusun nantinya menjadi landasan bagi pemerintah daerah untuk membahas KUA-PPAS serta penetapan APBD Tahun Anggaran 2027.

“Pembangunan merupakan langkah dan upaya kita dalam mendorong terjadinya pertumbuhan positif pada semua sektor, seperti sektor ekonomi, sosial, budaya, stabilitas daerah, dan sektor lainnya, termasuk keberlangsungan lingkungan hidup yang harus terus kita jaga guna keberlanjutan,” ujar dia.

Lanjut dia, pembangunan berdampak terhadap kemajuan peradaban suatu daerah, mengurangi kemiskinan, memangkas kesenjangan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal itu terwujud apabila pembangunan yang dilaksanakan benar-benar mampu menjawab semua permasalahan yang ada di tengah-tengah masyarakat.

“Terlepas dari keberhasilan kita pada tahun pertama RPJMD yang baru saja kita lalui bersama, dimana sudah terlihat hasil dan capaian secara makro dari pembangunan yang dilaksanakan, seperti pertumbuhan ekonomi yang positif, kualitas manusia di Kabupaten OKI yang juga mengalami peningkatan, demikian pula angka kemiskinan dan tingkat pengangguran yang mengalami penurunan,” tandas dia.

Ini menunjukkan, tambah dia, bahwa pembangunan yang dilaksanakan telah memberikan dampak yang cukup baik sebagai modal awal memulai perbaikan dan pembenahan sesuai dengan janji dan komitmen kita kepada masyarakat.

“Di awal pemerintahan, kami telah menyusun visi dan misi serta program prioritas sebagai jawaban atas permasalahan yang kami temui di masyarakat OKI. Saat ini, melalui Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2025, visi, misi, dan program prioritas tersebut telah tertuang menjadi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang menjadi acuan, pedoman, serta navigasi kita bersama dalam melaksanakan pembangunan daerah yang kita cintai ini dalam lima tahun ke depan,” tegas dia.

“OKI Maju Bersama” bukan hanya sekadar kata-kata, apalagi retorika tanpa makna. OKI Maju Bersama adalah tentang komitmen, tekad, dan semangat yang kuat, buah dari hasil observasi secara objektif dan mendalam yang didapat dari interaksi langsung dengan masyarakat Ogan Komering Ilir terkait kondisi dan masalah faktual masyarakat, baik di perkotaan hingga pelosok desa, maupun di wilayah darat sampai pesisir, hingga melahirkan kesimpulan akhir dan kesepakatan bersama untuk memulai serta melakukan perubahan demi kemajuan masyarakat Ogan Komering Ilir.

“Hari ini merupakan pelaksanaan forum konsultasi publik tentang arah pembangunan daerah tahun 2027, di mana forum ini dimaksudkan sebagai wadah dalam menyampaikan masukan dan saran untuk penyempurnaan rancangan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2027,” tandas dia.

Dia berharap apa yang disepakati nantinya menjadi arah kebijakan pembangunan yang dapat memberikan manfaat serta dampak positif bagi masyarakat.

“Mari bersama-sama terlibat dalam pembangunan di Kabupaten Ogan Komering Ilir sehingga akan lebih optimal dalam memberikan manfaat,” pungkasnya. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda