Fahrizal Darminto Serahkan Bantuan Bagi Anggota Korpri Purnabakti dan Meninggal Dunia

113

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto yang juga selaku Ketua Dewan Pengurus Korpri Provinsi Lampung, menyerahkan bantuan tali asih bagi anggota Korpri di lingkungan Pemprov Lampung yang telah memasuki purnabakti dan santunan bagi anggota Korpri yang meninggal dunia, bertempat di Gedung Balai Keratun, Kamis (2/3/2023).

Mengawali sambutannya, Fahrizal Darminto menyampaikan salam takzim dari Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang karena kesibukannya, beliau tidak dapat hadir dalam kegiatan ini.

Pada kesempatan tersebut, Fahrizal juga memberikan ulasan terkait bagaimana menata kehidupan berbangsa, bernegara dan berkepemerintahan, selaku ASN Pemerintah Provinsi Lampung.

Menurut Fahrizal, negara Indonesia sebelumnya terdiri dari berbagai suku, tapi kemudian bersepakat untuk menjadi satu negara kesatuan sesuai dengan undang-undang, dimana ASN memiliki peran untuk menjaga persatuan tersebut.

“Artinya kekuatan kita adalah kekuatan berbangsa. Dan kita sebagai ASN, sesuai dengan salah satu fungsi undang-undang, kita punya fungsi sebagai perangkat pemersatu bangsa,” ucap Fahrizal.

Pada kesempatan tersebut, Fahrizal Darminto juga mengucapkan terima kasih kepada ASN yang telah mendedikasikan hidupnya bekerja sebagai ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, sekaligus menyerahkan piagam dan bantuan tali asih anggota Korpri yang purnabakti dan santunan bagi anggota Korpri yang meninggal dunia.

“Saya pada November 2024 akan bergabung dengan bapak ibu senior yang tergolong memasuki masa purnabakti. Dan saya juga sangat mendambakan masa itu,” tutupnya.

Sementara itu, Plt. Kepala BKD Provinsi Lampung Meiry Harika Sari menerangkan, tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah untuk memberikan penghargaan kepada anggota Korpri yang telah mengabdi dan bertanggung jawab dalam pelaksanaan tugas.

Meiry Harika Sari juga menyampaikan, adapun penerima tali asih dan santunan kematian sebanyak 275 orang, dengan rincian yang pertama anggota Korpri yang memasuki masa purnabakti untuk periode Oktober 2022 sampai dengan Februari 2023 sebanyak 254 orang, serta diberikan tali asih uang sebesar Rp 1 juta dan piagram penghargaan.

Kedua, kepada anggota korpri yang meninggal dunia diberikan santunan sebesar Rp 2 juta sebanyak 17 orang, serta pemberian santunan kepada keluarga anggota Polri sebanyak 4 orang sebesar Rp 1 juta. (Katharina)

Bagaimana Menurut Anda