Ernawati: Tujuan Sistem Zonasi Untuk Menghapus Stigma Sekolah Favorit

164

SINTANG-KALBAR, BERITAANDA – Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sintang, Ernawati, memimpin rapat evaluasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) sistem zonasi dan sosialisasi pengisian blanko ijazah di Balai Pegodai, Senin (22/7/2019).

Kegiatan ini dihadiri oleh 82 orang kepala sekolah SMP/MTsn dari 140 SMP/MTsn se-Kabupaten Sintang.

Menurut Ernawati, tujuan dilaksanakannya rapat tersebut karena masih banyak kepala sekolah yang belum memahami PPDB dan masalah terkait pembagian wilayah (zonasi). Diharapkan, kata dia, dengan kegiatan ini banyak sekolah yang memahami PPDB sistem zonasi ini.

Dalam Permendikbud 51/2019 diatur bahwa penerimaan murid baru dilakukan lewat tiga jalur, yakni zonasi (jarak rumah dengan sekolah) dengan kuota minimal 90 persen, prestasi dengan kuota maksimal 5 persen dan jalur perpindahan orang tua dengan kuota maksimal 5 persen.

“Penerapan sistem zonasi mengharuskan calon peserta didik untuk menempuh pendidikan di sekolah yang memiliki radius terdekat dari domisilinya masing-masing. Salah satu tujuan sistem zonasi untuk pemerataan kualitas pendidikan dan menghapus stigma sekolah favorit,” kata dia menjelaskan.

Selain melakukan evaluasi PPDB sistem zonasi, pada kegiatan ini juga dilakukan sosialisasi pengisian blanko ijazah berdasarkan surat edaran NOMOR5951/D/KS/2019 tentang pedoman pengisian blanko ijazah pada satuan pendidikan dasar dan menengah. (Arni)

Bagaimana Menurut Anda