Enam OPD Mulai Proses, Gaji PPPK Paruh Waktu Lampung Selatan Segera Cair

1

LAMPUNG SELATAN, BERITAANDA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memastikan anggaran pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dalam kondisi siap dan aman.

Keterlambatan pencairan yang dikeluhkan sejumlah pegawai bukan disebabkan kendala keuangan, melainkan masih terkendala proses administrasi di masing-masing perangkat daerah.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan, Rini Ariasih menjelaskan, bahwa pengajuan pencairan gaji PPPK Paruh Waktu sebenarnya sudah dapat dilakukan sejak awal Februari 2026. Namun, realisasi pembayaran sangat bergantung pada kecepatan perangkat daerah dalam melengkapi dan mengajukan berkas.

“Secara keuangan tidak ada masalah. Anggaran sudah tersedia. Tinggal proses pengajuan dari masing-masing perangkat daerah,” ujar Rini, Kamis (5/2/2026).

Ia menjelaskan, salah satu syarat utama pencairan gaji adalah Perjanjian Kinerja (PK) yang memuat besaran gaji sebagai dasar pembayaran. Saat ini, masih terdapat sejumlah PK PPPK Paruh Waktu, khususnya tenaga guru, yang masih dalam proses Tanda Tangan Elektronik (TTE).

Meski demikian, Rini menegaskan hal tersebut tidak seharusnya menjadi penghambat karena sistem pembayaran gaji menggunakan mekanisme LS (Langsung), sehingga pengajuan dapat dilakukan secara bertahap.

“Contohnya di Dinas Pendidikan yang jumlah gurunya ribuan. Kalau sudah ada 100 orang yang PK-nya selesai, bisa langsung diajukan. Tidak perlu menunggu semuanya,” jelasnya.

Hingga saat ini, sedikitnya enam perangkat daerah telah mengajukan pencairan dan diverifikasi oleh BPKAD, yakni Dinas PPPA, Kesbangpol, Bappeda, Perkim, serta Kecamatan Tanjung Bintang dan Way Sulan.

Sementara itu, Dinas Sosial, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, serta BKD masih dalam tahap verifikasi kelengkapan dokumen sebelum menerbitkan Surat Perintah Membayar (SPM).

“Berkas dari enam perangkat daerah sudah diverifikasi dan siap dicairkan hari ini,” kata Rini.

Selain persoalan PK, kendala lain yang ditemukan adalah masih banyak PPPK Paruh Waktu, khususnya guru, yang belum memiliki rekening Bank Lampung. Padahal, sistem pembayaran gaji di lingkungan Pemkab Lampung Selatan menggunakan bank tersebut sebagai kanal resmi.

“Mereka belum memiliki rekening Bank Lampung. Ini perlu segera dilengkapi agar pembayaran tidak terhambat,” tambahnya.

Pemkab Lampung Selatan mengimbau seluruh perangkat daerah untuk mempercepat proses administrasi dan memastikan kelengkapan dokumen pegawai.

Dengan pengajuan bertahap serta koordinasi yang intensif, pemerintah daerah optimistis pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu dapat segera terealisasi dan menjawab keresahan pegawai yang telah mulai bekerja sejak akhir Desember 2025. (Kmf)

Bagaimana Menurut Anda