Empat Desa di OKI Masuk 20 Besar Beres Award 2025

45

OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Empat desa di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil masuk nominasi 20 besar Beres Award (Bersih, Elok, dan Sejahtera) 2025, penghargaan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sebagai upaya mendorong percepatan penanganan kawasan kumuh serta peningkatan kualitas pendataan permukiman.

Penganugerahan digelar di Hotel Swarna Dwipa Palembang, Selasa (9/12/2025), dan dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan H. Edward Candra, serta sejumlah pejabat kabupaten/kota, termasuk Sekda OKI Asmar Wijaya, Asisten I, dan Kepala Dinas Perkim OKI.

Tahun ini, kegiatan mengusung tema ‘Dengan BERES AWARD Tahun 2025 mari kita lakukan percepatan implementasi dukungan program 3 juta dan pengentasan kawasan kumuh di Provinsi Sumsel’.

Dalam sambutannya, Edward Candra mengatakan, bahwa penghargaan ini merupakan bentuk motivasi dan apresiasi terhadap pihak-pihak yang aktif berperan, berinovasi, serta berdedikasi dalam pengembangan kawasan permukiman di Sumatera Selatan.

“Pembangunan perumahan dan permukiman tidak hanya berfokus pada kerusakan rumah, tetapi juga fasilitas permukiman, kualitas hidup, pemerataan pembangunan, serta keadilan bagi seluruh masyarakat,” ujar Edward.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Selatan, Ir. H. Novian Aswardani ST MM IPM ASEAN.Eng menyampaikan, bahwa Sumsel masih menghadapi tantangan besar dalam penataan permukiman. Luasan kawasan kumuh tercatat sekitar 6.000 hektare, backlog kepemilikan rumah 348.051 unit, dan backlog Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) mencapai 495.204 unit. Meski demikian, penanganan RTLH menunjukkan kemajuan signifikan.

“Hingga November 2025, sebanyak 4.325 unit rumah berhasil ditangani dari target 2.500 unit, yang didanai dari berbagai sumber,” jelas Novian.

OKI Masuk 20 Besar dari 2.850 Desa/Kelurahan

Dari total 2.850 desa/kelurahan di Sumsel, empat desa asal OKI berhasil masuk 20 besar kategori pendataan 7 indikator kumuh, yakni Desa Sirah Pulau Padang, Terate, Terusan Menang, dan Pampangan.

Menurut Dinas Perkim OKI, capaian tersebut merupakan hasil pelaksanaan sosialisasi dan penguatan kapasitas pendataan kawasan kumuh yang dilakukan pada 20 November 2025, sebagai langkah agar desa/kelurahan mampu melakukan pendataan sesuai standar indikator provinsi.

Pemerintah Kabupaten OKI menilai pencapaian ini mencerminkan komitmen daerah dalam mempercepat penataan permukiman dan penanggulangan kawasan kumuh. Pemkab berharap, keberhasilan masuk nominasi 20 besar ini dapat membuka peluang lebih besar dalam memperoleh dukungan anggaran maupun intervensi fisik dari pemerintah provinsi dan pusat. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda