PADANGSIDIMPUAN-SUMUT, BERITAANDA – Walikota Padangsidimpuan bersama bupati/walikota se-Indonesia menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Kesehatan RI.
Penandatanganan MoU antara Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) dengan pemerintah daerah ini dilangsungkan secara virtual, dan diikuti oleh Walikota Irsan Efendi Nasution, Rabu (18/11/2020).
MoU tersebut terkait pendayagunaan dokter spesialis, dokter gigi spesialis, subspesialis. Dimana tujuannya untuk pemenuhan pelayanan kesehatan spesialistik melalui pemerataan di seluruh Indonesia, termasuk Padangsidimpuan.
Dengan adanya kerja sama ini, maka diharap pemenuhan dan pemerataan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis di seluruh rumah sakit (RS) milik pemerintah pusat maupun daerah segera dapat terpenuhi serta diakomodir.
MoU ini menjadi bentuk komitmen Kemenkes bersama kepala daerah, supaya pelaksanaan Pendayagunaan Dokter Spesialis (PGDS) bisa berjalan optimal. Sekaligus untuk menciptakan sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah guna mendukung keberhasilan program PGDS.
Selain mengapresiasi penandatanganan MoU, Walikota Padangsidimpuan berharap ini dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terkhusus dalam hal pelayanan kesehatan di wilayah Kota Padangsidimpuan.
“Komitmen kami (pemkot) dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Kota Padangsidimpuan sangat tinggi. Kami optimis, ke depan pelayanan dasar kesehatan di kota ini akan dapat lebih ditingkatkan lagi,” ucapnya.
Walikota Irsan juga meminta support kepada pihak Kemenkes dalam rangka menghadirkan pelayanan kesehatan yang optimal terhadap masyarakat melalui penyaluran dokter spesialis lainnya ke Kota Padangsidimpuan.
Kadis Kesehatan yang juga Plt. Direktur RSUD Padangsidimpuan Sopian Subri menambahkan, permintaan dokter untuk wilayah Kota Padangsidimpuan di tahun mendatang meliputi dokter obgyn, anastesi, spesialis gigi, dan dokter spesialis penunjang lainnya. [Anwar]































