Dugaan Pengaturan Proyek di Kerinci, Nama DM dan AY Disebut Orang Dekat Bupati

147

KERINCI, BERITAANDA – Dunia konstruksi dan pengadaan barang/jasa di Kabupaten Kerinci tengah diwarnai keresahan. Hal ini menyusul mencuatnya dugaan praktik pengaturan proyek secara terstruktur untuk tahun anggaran 2025.

Dua nama yang santer disebut sebagai aktor utama dibalik dugaan tersebut adalah DM dan AY, yang diketahui menjabat sebagai Kepala ULP Kabupaten Kerinci.

Informasi yang beredar di kalangan masyarakat dan para pelaku usaha/rekanan lokal menyebut, kedua sosok itu diduga memiliki pengaruh kuat dalam menentukan kontraktor yang akan memperoleh proyek-proyek strategis di Kabupaten Kerinci pada tahun 2025. Praktik semacam ini ditengarai menimbulkan iklim usaha yang tidak sehat dan jauh dari prinsip transparansi serta akuntabilitas.

“Kami mendengar dan merasakan adanya pergerakan yang tidak wajar. Proyek-proyek besar maupun kecil kabarnya sudah diatur dan dipaketkan. Jika ini benar, maka mekanisme lelang hanya akan menjadi formalitas,” ungkap salah seorang rekanan yang enggan disebut namanya, Senin (10/11/2025).

Dugaan campur tangan DM dan AY tersebut menimbulkan keresahan luas di kalangan kontraktor lokal. Mereka menilai kesempatan untuk bersaing secara sehat menjadi tertutup karena adanya mafia proyek yang mengendalikan alur distribusi pekerjaan. Beberapa diantaranya mengaku terpaksa mengikuti skema yang merugikan, bahkan tersingkir dari persaingan.

Disisi lain, masyarakat juga khawatir jika proyek-proyek pembangunan hanya diatur demi kepentingan kelompok tertentu. Kondisi ini dikhawatirkan akan berdampak pada menurunnya kualitas pembangunan di daerah. Mereka mendesak agar seluruh proyek benar-benar didasarkan pada kebutuhan masyarakat dan dikerjakan oleh pihak yang kompeten melalui proses yang jujur serta terbuka.

Menanggapi isu ini, sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan elemen pemuda di Kerinci mendesak Bupati untuk segera mengambil langkah tegas. Mereka meminta agar bupati memberikan klarifikasi terbuka terkait hubungan dan peran DM serta AY dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci.

Inspektorat Daerah pun didorong untuk melakukan audit dan penyelidikan mendalam terhadap seluruh proses tender proyek yang diduga bermasalah, terutama yang dikaitkan dengan rumor keterlibatan DM dan AY.

“Jika dugaan ini benar, maka ini preseden buruk bagi pemerintahan yang bersih. Kami mendesak aparat penegak hukum, baik kejaksaan maupun kepolisian, agar tidak menutup mata dan segera mengusut tuntas dugaan pengaturan proyek yang melibatkan orang-orang dekat penguasa daerah ini,” tegas Yoseprizal, aktivis Kerinci–Sungai Penuh.

Yoseprizal juga berharap agar Bupati Kerinci tidak menutup mata terhadap persoalan ini.

“Jangan karena mereka orang dekat Bupati, lantas dibiarkan begitu saja. Jika Bupati merasa tidak terlibat, sebaiknya segera bersikap tegas. Jika dibiarkan, dampaknya akan fatal bagi Pemerintah Kabupaten Kerinci,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kabupaten Kerinci maupun nama-nama yang disebut (DM dan AY) belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan yang beredar. Publik kini menunggu langkah nyata Pemkab Kerinci untuk membuktikan komitmennya terhadap pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik KKN. (Tim)

Bagaimana Menurut Anda