Dugaan Korupsi Warnai Proyek Pembangunan Drainase di Simpang V Kota Sungai Penuh

340

SUNGAI PENUH-JAMBI, BERITAANDA – Dugaan ‘aroma korupsi’ warnai proyek pembangunan drainase yang sedang dalam proses pekerjaan oleh Dinas PU Kota Sungai Penuh tahun 2022.

Pasangan drainase terlihat tidak lurus dan bengkok mengular dengan sambungannya merenggang tidak rapi. Sehingga air yang mengalir merembes keluar saluran drainase yang sudah terpasang.

Informasinya, pemasangan yang dilakukan tidak menggunakan alat berat crane, akan tetapi menggunakan excavator. Padahal, analisasi dalam rancangan anggaran biaya (RAB) dicantumkan harga untuk penyewaan crane setiap jamnya.

“Tidak ada kami lihat crane saat pemasangan drainase ini. Kami lihat saat pemasangan ditarik menggunakan alat berat excavator dan bukan crane,” tutur warga Desa Koto Renah yang menunjuk papan merek pekerjaan drainase yang dilaksanakan di Simpang V Kota Sungai Penuh, Senin (12/9/2022).

“Pasangan gorong – gorong yang terpasang ini merenggang dan mengular. Lantai kerja sebagai alas gorong – gorong ini tipis sekali. Bisa dilihat, hanya beralas kerikil,” ujar warga lagi yang menjelaskan proyek tersebut dikerjakan oleh CV. Cahaya Indah Bersama dengan nilai proyek Rp 1,25 miliar.

Menurut warga, semestinya drainase pracetak ini bisa terpasang lurus dan tidak mengular.

“Kalau dilihat bentuk gorong-gorong ini, semestinya bisa lurus dan setiap sambungan bisa tertutup rapat. Tapi, bisa dilihat sendiri, pasangannya renggang dan mengular. Air dengan mudah merembes keluar dari drainase ini,” kata warga

Demikian juga untuk pemasangan drainase pracetak di Jalan Arif Rahman Hakim yang dikerjakan oleh CV. Gusti Sapta dengan nilai Rp 675 juta, yang menurut pelaksananya pemilik proyek adalah mantan Kadis Diknas Kota Sungai Penuh, Pagaruyung Harahap, dan pemilik perusahaan adalah Men Kumun.

“Yang punya proyek ini Pak Pagaruyung dan yang punya perusahaan Pak Men Kumun,” kata mandor kepada wartawan.

Di lokasi, terlihat pekerja sedang melakukan penimbunan pekerjaan dengan bekas robohan pagar milik warga yang terbuat dari bata merah. Disamping ditimbun dengan kerikil.

“Saat pemasangan drainase ini pakai alat berat excavator dan bukan crane,” kata warga

Sementara itu, sejumlah penggiat anti korupsi Kota Sungai Penuh menyayangkan pekerjaan drainase dikerjakan asal jadi. Mereka menyayangkan, semestinya kontraktor menghadirkan alat berat crane untuk melakukan pemasangan drainase tersebut, karena alat tersebut masuk dalam penawaran dari perusahaan.

“Ini kita duga salah satu bentuk dari korupsi dengan meniadakan dan menghadirkan alat berat crane dalam pemasangan drainase. Kita yakini didalam penawaran itu perusahaan ada memasukkan penyewaan alat berat crane perjamnya sudah tercantum disana,” ujar para penggiat anti korupsi saat berdiskusi disejumlah proyek yang sedang dikerjakan OPD Kota Sungai Penuh tahun 2022.

“Kita mendesak PU untuk membongkar kembali pekerjaan drainase ini dan mendesak supaya rekanan untuk meluruskan kembali drainase yang sudah terpasang mengular tersebut,” tegas mereka di Pasar Beringin Jaya Sungai Penuh. (Tomi)

Bagaimana Menurut Anda