SEKADAU-KALBAR, BERITAANDA – Partai koalisi pengusung dan massa pendukung pasangan calon Bupati-Wakil Bupati, Rupinus-Alysius [RA], mendeklarasikan kemenangannya di pemilukada Sekadau, Kamis (10/12) sore.
Deklarasi ini diumumkan Paulus Sunarno selaku ketua koalisi partai pengusung RA.
“Bapak Rupinus dan Aloysius tidak hadir karena beliau berdua saat ini kembali menjabat bupati dan wakil bupati,” kata Subarno.
Subarno menegaskan kepada partai pengusung dan tim relawan bahwa berdasarkan perhitungan C1 dari saksi-saksi, pasangan RA sudah memperoleh suara sebesar 51 persen sampai dengan hari ini.
Meski demikian, menurutnya, proses perhitungan suara pasca pemungutan di TPS-TPS, Rabu (9/12), masih berlangsung.
Meski mengkalim kemenangan, Subarno menyatakan bahwa proses demokrasi di pemilukada Sekadau masih ditemukan kecurangan dan pelanggaran. “Ada politik uang. Surat C6 juga banyak masyarakat yang tidak dapat,” tukas dia.
Sementara itu, pada Rabu (9/12/2020) malam, pasangan cabup – cawabup nomor urut satu 1, Aron-Subandrio, juga mendeklarasikan kemenangan di rumah pemenangan paslon berjargon PAS tersebut.
Calon Bupati Sekadau nomor urut 1, Aron menyatakan, klaim kemenangan berdasarkan hasil perhitungan suara dari form C1 yang dihimpun saksi-saksi dari 524 TPS di seluruh Kabupaten Sekadau.
“Berdasarkan data C1 kita sudah memenangkan pilkada tahun 2020 ini,” tukas Aron didampingi calon wakil bupati, Subandrio, serta tim koalisi dan relawan.
Aron juga mengimbau seluruh tim dan relawan untuk tidak berlebihan dalam menyambut kemenangan. Ia juga menekankan agar semua masyarakat Sekadau tetap menjaga kerukunan serta persaudaraan.
“Bagai manapun ini adalah proses demokrasi pasti ada yang menang dan kalah,” timpal Aron.
Pasangan nomor urut 1, Aron-Subandrio, diusung oleh Partai Demokrat, Nasdem, Gerindra, PKPI serta didukung partai non kursi di DPRD Sekadau yakni PKB dan PKS.
Sedangkan pasangan nomor urut 2, Ripinus-Aloysius, diusung partai PDIP, Golkar, PAN, Hanura, Perindo serta didukung partai non kursi di DPRD Sekadau yakni PSI dan PPP.
Pemilihan kepala daerah Bupati – Wakil Bupati Sekadau tahun 2020 diikuti 2 pasangan calon yang ditetapkan KPU Sekadau pasca pendaftaran pada awal tahapan pemilukada.
Saat ini, KPU Kabupaten Sekadau masih melaksanakan proses perhitungan suara hasil pemungutan dan penghitungan di TPS-TPS. Dan direncanakan Jumat (11/12) akan dilaksanakan rekapitulasi pleno di tingkat PPK di masing-masing kecamatan. (Tim Liputan)































