Dua Oknum LSM Diduga Tipu Warga, Janjikan Kerja di Perusahaan Migas

86
Dua korban

PRABUMULIH, BERITAANDA – Terjadi aksi penipuan di Kota Prabumulih yang diduga dilakukan oleh dua orang oknum anggota LSM Forum Komunikasi Pemuda Prabumulih (FKPP) berinisial R dan K terhadap Riko dan Ganda, yang tercatat sebagai warga Desa Muara Sungai, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih.

Seorang warga Prabumulih yang enggan disebutkan namanya, Rabu (12/11/2025), mengatakan bahwa dalam aksinya, modus kedua oknum pengurus LSM tersebut adalah menjanjikan korban dapat bekerja di perusahaan migas sebagai tenaga security, asalkan mau menyetor uang pelicin.

“Meminta uang masing-masing sebesar Rp160 juta kepada kedua korban. Uang tersebut diserahkan kepada R selaku oknum Ketua LSM dan rekannya K pada 5 September 2024. Namun hingga saat ini, janji mereka tak juga terealisasi,” ungkap sumber terpercaya tersebut.

Perbuatan kedua oknum pengurus LSM FKPP tersebut, lanjut dia, dilakukan dengan mengatasnamakan warga Prabumulih dan berdalih bahwa warga lokal akan dilibatkan. Namun kenyataannya, mereka justru memanfaatkan masyarakat untuk memperkaya diri sendiri.

“Selain itu, tindakan mereka juga mencoreng nama baik perusahaan migas di Kota Prabumulih. Padahal, apabila ada perekrutan karyawan, perusahaan tidak pernah meminta uang atau pembayaran apa pun sebagai ‘pelicin’ atau lainnya,” tegasnya.

Mirisnya, karena bujuk rayu dan tipu muslihat oknum LSM FKPP tersebut, ungkap dia, korban Riko yang berasal dari Desa Somor, Kecamatan Cengal, Kabupaten OKI nekat meminjam emas dan uang berbunga dengan harapan bisa dipekerjakan.

“Untuk mencari korban-korban berikutnya, aksi demo yang mereka lakukan dengan dalih meminta pekerjaan kepada perusahaan ternyata dijual ke warga. Miris sekali, mengatasnamakan warga lokal dan adat Kota Prabumulih, tetapi nyatanya demi kepentingan pribadi,” pungkasnya. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda