Dua Kades di PALI Akhirnya Berdamai, Sepakat Dukung Program Swasembada Pangan

4

PENUKAL ABAB LEMATANG ILIR, BERITAANDA – Polemik program cetak sawah di Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang sempat memanas antara Desa Kota Baru dan Desa Tanding Marga, akhirnya berujung damai. Isu dugaan pencaplokan lahan yang sempat ramai diperbincangkan dipastikan hanya dipicu oleh miskomunikasi antar pihak.

Kabar menyejukkan ini muncul setelah digelarnya pertemuan resmi pada Rabu (18/2/2026) yang mempertemukan Dinas Pertanian Kabupaten PALI, Kepala Desa Tanding Marga, Kepala Desa Kota Baru, serta perwakilan Koramil Pendopo.

Kepala Desa Tanding Marga, A. Rifai menjelaskan, bahwa persoalan bermula dari adanya warga Tanding Marga yang memiliki lahan berbatasan dengan Desa Kota Baru. Warga tersebut meminta agar lahannya dimasukkan dalam pelaksanaan program cetak sawah di Desa Kota Baru, padahal secara administratif lahan itu masih berada di wilayah Desa Tanding Marga.

Permintaan tersebut sempat disetujui oleh Kepala Desa Kota Baru sehingga memicu kesalahpahaman di lapangan.

“Seharusnya Kades Kota Baru menolak dan menyarankan warga untuk berkoordinasi dengan kami. Namun dalam pertemuan kemarin, Kades Kota Baru sudah mengakui kekeliruan dan menyampaikan permintaan maaf,” ungkap A. Rifai, seraya menegaskan bahwa seluruh aktivitas kini telah dikembalikan ke Desa Tanding Marga.

Meski persoalan dinyatakan selesai, Pemerintah Desa Tanding Marga masih menunggu data akurat terkait lahan yang digarap dalam program cetak sawah tersebut.

“Karena saat pertemuan kemarin konsultan dan pihak pelaksana tidak hadir, data lahan yang digarap belum kami terima,” tambahnya.

Ia pun menegaskan bahwa pihaknya tetap mendukung penuh program cetak sawah sebagai bagian dari upaya mewujudkan swasembada pangan.

Sementara itu, Kepala Desa Kota Baru, Yusri Qolbi, saat dikonfirmasi Kamis (19/2/2026), memastikan tidak ada unsur kesengajaan ataupun niat mengambil lahan desa lain. Ia menegaskan kesalahpahaman terjadi akibat kurangnya koordinasi teknis di lapangan.

“Sudah dilakukan pertemuan kemarin. Hasilnya jelas, ini hanya miskomunikasi saja. Kami sudah menjelaskan dan menyampaikan permintaan maaf kepada Kades Tanding Marga, dan pertemuan berjalan lancar,” jelasnya.

Qolbi juga menekankan, bahwa kedua desa memiliki komitmen yang sama untuk mendukung program cetak sawah sebagai bagian dari agenda swasembada pangan nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

“Kami sangat mendukung program cetak sawah ini. Tujuannya jelas untuk mendukung swasembada pangan,” ujarnya.

Perwakilan Koramil Pendopo turut memastikan bahwa rapat telah menghasilkan kesepakatan bersama. “Alhamdulillah sudah ada titik temu,” katanya singkat.

Dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat diharapkan tidak lagi terpengaruh isu simpang siur yang sempat berkembang. Program cetak sawah di Kecamatan Penukal Utara dipastikan tetap berjalan sesuai rencana. (AMD)

Bagaimana Menurut Anda