DPRD PALI Gelar Rapat Paripurna ke-11 dan ke-12, Bahas KUA-PPAS serta APBD Perubahan 2025

34

PENUKAL ABAB LEMATANG ILIR, BERITAANDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar rapat paripurna ke-11 dan ke-12 di ruang rapat utama DPRD setempat, Selasa (19/8/2025).

Dua agenda utama yang dibahas yakni kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran–Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dan penyampaian pandangan umum Bupati terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2025.

Rapat dipimpin pimpinan DPRD PALI serta dihadiri Bupati PALI Asgianto, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, jajaran anggota dewan, Forkopimda, dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Suasana rapat berlangsung khidmat namun penuh semangat, mengingat APBD Perubahan menjadi instrumen penting dalam memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai target.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Asgianto menyampaikan nota keuangan pemerintah daerah sebagai dasar pembahasan selanjutnya. Ia menegaskan, setelah nota keuangan diserahkan, pembahasan akan dilanjutkan di masing-masing komisi DPRD bersama OPD terkait.

“Kita sudah menyampaikan nota keuangan ke DPRD, dan ke depan silakan Komisi-Komisi melakukan pembahasan dengan OPD terkait rancangan APBD Perubahan tahun anggaran 2025,” ujar Asgianto.

Bupati juga menekankan target pemerintah daerah untuk memperbaiki tata kelola keuangan, dengan harapan Kabupaten PALI dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kita berharap tahun ini bisa mengejar WTP. Itu artinya kita harus memperkuat akuntabilitas, transparansi, dan pengelolaan anggaran yang baik,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten PALI H. Ubaidillah SH menegaskan, bahwa legislatif akan mengawal pembahasan secara serius melalui kajian mendalam sebelum mengambil keputusan final.

“Kami akan konsultasi, membaca DPA, serta duduk bersama seluruh TAPD. Untuk sementara kita akan buka dulu RKA yang diajukan,” jelas Ubaidillah.

Melalui rapat paripurna ini, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten PALI menegaskan komitmen untuk mengawal jalannya pembangunan daerah. Harapannya, pembahasan KUA-PPAS dan APBD Perubahan 2025 dapat berjalan lancar, tepat waktu, serta sesuai ketentuan perundang-undangan. (RDT)

Bagaimana Menurut Anda