OGAN ILIR, BERITAANDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir menggelar rapat lanjutan pembicaraan tingkat pertama dalam rapat paripurna XII masa sidang ke-II tahun 2025, pada Selasa (8/4/2025).
Agenda utama rapat ini adalah penyampaian jawaban dan/atau penjelasan dari Bupati Ogan Ilir atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2024.
Rapat yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Edwin Cahya Putra SIP. Ia didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Wahyudi ST dan Ahmad Syafe’i. Turut hadir pula Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani SH MH.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati H. Ardani menyampaikan penjelasan secara komprehensif atas berbagai pandangan fraksi yang telah disampaikan dalam rapat sebelumnya. Penjelasan ini merupakan bagian dari mekanisme akuntabilitas pemerintah daerah dalam mempertanggungjawabkan pelaksanaan anggaran tahun sebelumnya kepada DPRD dan masyarakat.
Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh para anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Ilir, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh camat dari wilayah Kabupaten Ogan Ilir. Kehadiran berbagai unsur pimpinan daerah ini menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap masukan legislatif. (Adie)































