Dinilai Cemari Lingkungan, DPRD Tubaba Segera Panggil Pimpinan PT. BTI

238

TUBABA-LAMPUNG, BERITAANDA – Dinilai mencemari lingkungan serta membahayakan kesehatan masyarakat, DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat [Tubaba] dalam waktu dekat akan melayangkan surat panggilan kepada pimpinan perusahaan Berjaya Tapioka Indonesia (BTI).

Hal tersebut terlihat jelas dari keadaan lingkungan perusahaan yang hampir dipenuhi limbah gilingan (onggok) yang dikhawatirkan berdampak pada kesehatan dan keselamatan pekerja sekaligus warga setempat.

Yantoni selaku Ketua Komisi l DPRD Tubaba, dan Robiono yang merupakan anggota Komisi ll, melakukan tinjauan di Tiyuh Karta Kecamatan Tulang Bawang Udik Kabupaten Tulang Bawang Barat, Selasa (22/12).

Dirinya menjelaskan, akan segera melayangkan surat panggilan kepada pimpinan perusahaan tersebut.

“Kita akan secepatnya melayangkan surat panggilan kepada pimpinan perusahaan, karena selama saya melakukan peninjauan, di perusahaan-perusahaan ini yang paling jorok, ini sangat tidak bagus untuk kesehatan dan keselamatan masyarakat,” tuturnya.

Selain dari pada pencemaran lingkungan, DPRD Tubaba juga akan mempertanyakan terkait perizinan, analisis dampak lingkungan (amdal) serta kejelasan pengalihan dari perusahaan sebelumnya.

“Kita akan memanggil pimpinan perusahaan tersebut dalam waktu dekat, bukan cuma limbah, kita juga  akan pertanyakan perizinan dan lainnya, kita juga akan undang instansi terkait,” pungkasnya.(Remi/Med)

Bagaimana Menurut Anda