Dinas PUPR Sekadau Segara Realisasikan Fisik dari DID

475
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sekadau Ir. Ahmad Suryadi MT. (Dok)

SEKADAU-KALBAR, BERITAANDA – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Sekadau, Ir. Ahmad Suryadi MT menyatakan, sampai saat ini pelaksanaan pembangunan fisik di dinasnya telah melewati tahap perencanaan. Hal ini karena wabah virus Covid-19 yang menyebabkan terkendalanya pembangunan fisik secara umum.

“Saat ini sudah proses administrasi, akan kita mulai dengan pelaksanaan fisik dari dana insentif daerah atau DID,” tukas Ahmad Suryadi, Jumat (12/6/2020), di ruang kerjanya.

Perencanaan pelaksaan dari DID, dijelaskan Ahmad, telah diintegrasikan dengan LPSe dengan mengacu kepada aturan dalam proses pekerjaan fisik sesuai ketentuan dan persyaratan. “Proses administrasi, kami sesuaikan dengan aturan dan syarat,” tegas Ahmad.

Untuk realisasi pekerjaan fisik dari dana alokasi umum (DAU), dikatakan Ahmad lagi, masih menunggu finalisasi dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang mengalami perubahan setelah adanya penyisiran anggaran untuk penanganan wabah corona.

Ia juga menegaskan, nantinya dalam pelaksanaan pekerjaan di lapangan untuk pembangunan fisik, dinasnya akan menerapkan acuan Gugus Tugas untuk protokol kesehatan.

“Tim survey lapangan kami juga akan dibekali dengan surat tugas, sehingga dalam pelaksanaan pekerjaan di lapangan tidak menjadi permasalahan,” terang Ahmad. (Arni)

Bagaimana Menurut Anda