Dinas Perpustakaan dan Kearsipan PALI Mulai Terapkan Aplikasi SRIKANDI

36

PENUKAL ABAB LEMATANG ILIR, BERITAANDA – Dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan transparansi tata kelola pemerintahan daerah serta pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan mulai menerapkan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) untuk seluruh desa/kelurahan dan sekolah di wilayah Bumi Serepat Serasan.

Penerapan aplikasi SRIKANDI terhadap seluruh desa/kelurahan dan sekolah ini ditandai dengan digelarnya bimbingan teknis (bimtek) penggunaan aplikasi SRIKANDI, yang dibuka langsung oleh Bupati PALI Asgianto ST, Jumat (25/7/2025).

Kegiatan bimtek dipusatkan di Pendopoan Guest House Komplek Pertamina Pendopo, dan diikuti oleh seluruh operator atau admin dari pemerintah desa/kelurahan serta sekolah.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten PALI, Supawi menjelaskan, bahwa aplikasi SRIKANDI merupakan sistem informasi kearsipan yang dikembangkan oleh beberapa kementerian, yakni Kementerian PAN-RB, Kominfo, BSSN, dan ANRI.

“Sebelumnya aplikasi ini telah diterapkan di seluruh OPD. Kali ini kita terapkan juga di seluruh desa/kelurahan dan sekolah, dengan tujuan meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan transparansi tata kelola pemerintahan daerah serta pelayanan publik,” ujar Supawi.

Sementara itu, Bupati PALI Asgianto mengatakan, bahwa perkembangan teknologi tidak bisa dihindari, sehingga perlu diadaptasi, salah satunya melalui penerapan aplikasi SRIKANDI.

“Aplikasi ini sudah diterapkan di seluruh Indonesia. Manfaatnya, pengurusan surat menyurat menjadi lebih cepat, efisien, dan efektif sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa lebih optimal,” ungkapnya.

Bupati juga menegaskan pentingnya penggunaan aplikasi ini yang telah sesuai dengan instruksi Presiden mengenai efisiensi birokrasi.

“Silahkan diterapkan di seluruh desa/kelurahan dan sekolah. Silahkan adaptasi, karena aplikasi ini akan menghemat biaya ATK dan sesuai dengan arahan Presiden,” imbuhnya.

Untuk diketahui, sebelumnya aplikasi SRIKANDI telah diterapkan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten PALI dalam rangka mendukung tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik berbasis sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).

Aplikasi SRIKANDI PALI sendiri merupakan sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi yang digunakan untuk mengelola surat menyurat dan arsip dinamis secara elektronik. Tujuan utama penerapan aplikasi ini adalah meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan transparansi tata kelola pemerintahan daerah serta pelayanan publik.

Aplikasi SRIKANDI menjadi bagian dari penerapan SPBE di Kabupaten PALI dan menjadi langkah konkret menuju birokrasi yang lebih modern dan berbasis digital. (RDT)

Bagaimana Menurut Anda