Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Gelar Sosialisasi Dana BOS Reguler SD dan SMP Tahun 2022

25

NIAS-SUMUT, BERITAANDA – Guna memberi pemahaman yang benar demi optimalisasi pemanfaatan dana BOS di sekolah, Dinas Pendidikan Kabupaten Nias mengadakan sosialisasi dana BOS reguler SD dan SMP tahun 2022 yang dilaksanakan di aula Paroki Kristus Raja Gido Desa Hiliweto, Kecamatan Gido, Jumat (8/4).

Plt Kadis Pendidikan Faozanolo Zai S.Pd dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuannya ini adalah untuk mensosialisasikan pengelolaan dana bantuan operasional sekolah tahun anggaran 2022 sesuai peruntukannya, sekaligus untuk memberi pemahaman yang benar demi optimalisasi pemanfaatan dana BOS di sekolah dengan memperhatikan efektivitas dan efisiensi anggaran tepat guna dan tepat sasaran.

Dalam arahan dan bimbingannya, Bupati Nias yang diwakili oleh Asisten I Pardin M. Harefa menyampaikan bahwa total transfer dana dari pemerintah pusat untuk dana BOS SD dan SMP se-Kabupaten Nias untuk tahun 2021 sebesar Rp 36.854.490.000.

“untuk pagu dana BOS tahun 2022 wajib kita syukuri dan kita beri apresiasi kepada pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah Kabupaten Nias atas komitmen untuk terus meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di Kabupaten Nias melalui transfer anggaran dana BOS 2022 ke rekening masing-masing unit satuan pendidikan,” ujar Pardin.

Bupati Nias berharap agar dapat bekerja sungguh-sungguh dan bertanggung jawab sesuai tugas dan fungsinya sesuai aturan yang berlaku. Kepala sekolah dan bendahara dapat menjalankan seluruh prosedur dan tata kelola dana BOS dengan mempedomani Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022. (Ganda)

Bagaimana Menurut Anda