Dimas Tri Adji Reses II di Sergai

287

SERGAI-SUMUT, BERITAANDA – Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) dari Partai Nasdem daerah pemilihan (dapil) IV Sergai-Tebing Tinggi, Dimas Tri Adji S.I.Kom, menggelar reses II tahun sidang 2019 – 2029 kelima desa di 4 kecamatan dalam Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sabtu (16/5/2020).

Reses tersebut dimulai dari tanggal 10 hingga 15 Mei 2020 kelima desa dari 4 kecamataan tersebut diantaranya Desa Melati II, Pematang Sijonam Kecamatan Perbaungan, Desa Desa Pekan Bandar Kalipah Kecamatan Bandar Khalipah, Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah dan Desa Pantai Cermin Kanan Kecamatan Pantai Cermin.

Dimas Tri Adji pada kunjungan reses kelima desa yang dikunjunginya tersebut menyampaikan, bahwa di tengah pandemi Covid-19 kita harus mematuhi imbauan pemerintah untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. Hal ini untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Belum lagi dampak terhadap Covid-19 ini juga cukup luas, baik sosial, politik maupun ekonomi. Sehingga untuk mengatasinya pemerintah telah melakukan dengan memberikan jaring pengaman sosial berupa Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos, bantuan sembako dari APBD provinsi, APBD kabupaten maupun BLT dari dana desa,” jelas dia.

“Pemerintah sekarang ini fokusnya kepada siapa yang belum dapat bantuan, sehingga bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 belum menerima bantuan dapat melapor kepada pihak pemerintah desa setempat,” tambah dia lagi.

Ia juga mengingatkan, dimana pada masa pandemi Covid-19 ini ada tiga hal harus menjadi perhatian kita. Pertama, harus selalu menerapkan protokol kesehatan, kedua harus hati-hati dengan pemberian bantuan sifatnya untuk provokasi.

“Selanjutnya yang terakhir, kita harus saling menginformasikan tentang warga yang belum menerima bantuan yang tidak terdaftar menerima bantuan dari pusat, provinsi, kabupaten, maupun BLT dana desa untuk disampaikan ke Gugus Tugas propinsi, kabupaten, yayasan atau donatur lainnya,” ungkap Dimas Tri Adji. (Dipa)

Bagaimana Menurut Anda