Di Pekan Kedua Januari, Polda Sumsel dan Jajaran Berhasil Ringkus Puluhan Pengedar Narkoba

193

PALEMBANG, BERITAANDA – Puluhan pengedar narkoba di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil diringkus anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran di pekan kedua bulan Januari 2023.

Bahkan barang bukti yang diamankan seperti sabu sebanyak 8,2 kilogram (Kg), ganja 19,67 gram dan ekstasi 72 butir yang diamankan dari tangan para tersangka tersebut.

Kapolda Sumsel Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas Kombes Pol. Drs. Supriadi MM mengatakan, bahwa di pekan kedua ini ada sekitar 34 kasus dengan mengamankan 50 tersangka yang terdiri 41 pengedar,1 orang produsen dan 9 orang pemakai.

“Ini merupakan upaya kita dalam mengantisipasi hingga melakukan pemberantasan terhadap jaringan narkoba di wilayah kita ini, sehingga generasi muda aman dari jeratan barang haram tersebut,” ujarnya kepada wartawan, Senin (16/1/2023).

Dirinya menjelaskan, bahwa dari kasus yang berhasil diungkap ini setidaknya aparat kepolisian berhasil menyelamatkan setidaknya 49.826 anak bangsa, khususnya di wilayah Sumsel.

“Di pekan kedua ini kita mendapatkan informasi bahwa ada dua Polres jajaran yang nihil ungkap kasus, mereka yakni Polres OKU Selatan dan Polres PALI,” jelas Kombes Pol. Supriadi.

“Kami tidak henti-hentinya mengimbau agar Polrestabes dan Polres jajaran untuk terus meningkatkan ungkap kasus narkoba di wilayahnya masing-masing, baik dari segi kualitas maupun kuantitas,” pungkas dia. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda