Dewan Puji Upaya Pemprov Lampung dalam Meningkatkan Kesejahteraan Petani

43

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Komisi II DPRD Provinsi Lampung menilai upaya Gubernur Arinal Djunaidi dalam meningkatkan kesejahteraan petani dan mempertahankan lahan pangan melalui sejumlah program, dirasa telah tepat.

“Ya, memang sudah tepat program yang dicanangkan Bapak Gubernur Lampung Arinal Djunaidi untuk meningkatkan taraf kesejahteraan petani melalui sejumlah gagasan, salah satunya Kartu Petani Berjaya,” jelas Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, I Made Bagiasa, Rabu (12/8/2020).

Dia menjelaskan, sejauh ini rancangan program Kartu Petani Berjaya sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). “Perda sudah kita terbitkan, dan itu pun sebagai upaya keseriusan kami untuk menjaga lahan ketahanan pangan kita,” kata dia.

Hingga diterbitkanya regulasi itu, seluruh kabupaten / kota diminta merancang regulasi yang serupa.

“Setelah disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), seluruh kabupaten / kota yang berada di Provinsi Lampung sudah kita minta untuk merancang regulasi yang serupa. Ini dilakukan agar mempermudah proses implementasi regulasi tersebut di tingkat kabupaten / kota,” tambah dia.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Pertanian (Kementan) menyebut Provinsi Lampung merupakan salah satu kawasan ketahanan pangan nasional. Informasi ini disampaikan Direktorat Jendral (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Sarwo Edhy, Selasa (11/8/2020).

Alasanya, berdasarkan pendataan sejumlah kapaten yang berada di Provinsi Lampung, terdapat kawasan ketahanan pangan nasional. “Ya, memang Provinsi Lampung merupakan salah satu wilayah ketahanan pangan nasional,” ujarnya.

Selain itu, ia mengimbau para petani atau para pemilik lahan untuk tidak melepaskan lahan dengan alasan apa pun. “Jangan sampai pertanian menjadi hal yang langka di masa depan. Jangan sampai anak-anak tidak tahu atau tidak pernah melihat pertanian,” kata Edhy. (Katrine)

Bagaimana Menurut Anda