Dana Desa Tersendat, Ketua Forum Kades OKI Desak BHP dan ADD Segera Direalisasikan

17

OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) diharapkan dapat menganggarkan kewajiban yang belum dibayarkan, seperti Dana Bagi Hasil Pajak (BHP) dan Lelang Lebak Lebung (L3) tahun-tahun sebelumnya. Harapan tersebut disampaikan oleh Bambang Irawan selaku Kepala Desa Pantai, Kecamatan SP Padang, Kamis (26/2/2026).

Dalam kegiatan forum konsultasi publik rancangan awal RKPD Kabupaten OKI tahun 2027 yang digelar di aula Bappeda OKI, Bambang Irawan yang juga selaku Ketua Forum Kades OKI, dengan lugas dan tegas memohon agar desa dibantu karena masih banyak kegiatan di desa yang belum tercover melalui dana desa.

“Selama ini desa sudah bisa membangun, tetapi ada desa yang pembangunannya belum tercover karena luas wilayah dan jumlah penduduk. Harapannya, dengan sharing provinsi, kabupaten, dan pusat, mudah-mudahan bisa membantu ini,” ujar Bambang Irawan.

Untuk Desa Pantai Kecamatan SP Padang sendiri, memang ada beberapa anggaran yang kurang bayar sejak tahun 2022. Pada tahun 2022, terdapat BHP yang kurang bayar sebesar Rp34.385.000, kemudian di 2023 ada Lelang Lebak Lebung yang kurang bayar dengan nilai minimal Rp13 jutaan hingga maksimal Rp60 jutaan.

“Karena setiap desa berbeda, ada yang objek lelangnya besar sehingga nilai nominalnya lebih tinggi, maka BHP yang diterima juga lebih besar, dan yang paling rendah mencapai Rp13 jutaan,” ungkap dia ketika dibincangi kembali usai acara forum konsultasi publik berakhir.

Lalu yang kurang bayar di 2024 yakni BHP dan ADD, dimana BHP sebesar Rp32 juta per desa dan ADD lebih kurang Rp35 juta. Sementara untuk 2025 ada BHP Rp43 juta. Jadi ada enam poin yang belum dibayar, yakni BHP 2022, Lelang Lebak Lebung 2023, BHP 2024, BHP 2025, ADD 2024, dan ADD 2025, ditambah ADD dan BHP di 2026.

“Jadi seperti di desa kami itu bisa mencapai lebih kurang Rp270 jutaan, dan kalau desa lain bisa lebih. Untuk itu dirinya berharap agar dana tersebut segera direalisasikan,” tandas dia.

Karena pembangunan di desa-desa yang ada di OKI, jika tidak dibantu pemkab akan agak tersendat. Lanjut dia, untuk kondisi dana desa tahun ini, Desa Pantai menerima Rp218 juta yang terdiri dari beberapa kriteria, seperti BLT, ketahanan pangan, stunting, dan lainnya yang harus dipenuhi pemerintah desa, sehingga anggaran tersebut terbagi.

“Sementara BLT Dana Desa pada 2025 lalu di Desa Pantai dianggarkan sebesar Rp134 juta, cukup banyak menyedot anggaran, jadi harus pandai mengalokasikan dana agar delapan program bisa berjalan,” pungkas dia. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda