Ciptakan Keselamatan Bagi Warga, Damkar PALI Bentuk Redkar

337

PALI, BERITAANDA – Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melakukan pelatihan dan pembinaan serta pembentukan pada peserta Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar), bertempat di Gedung Kecamatan Talang Ubi PALI, Selasa (25/7/2023).

Bupati Kabupaten PALI Dr. Ir. Heri Amalindo MM yang diwakilkan oleh Asisten 1 Setda PALI H. Andre Fajar Wijaya mengatakan, bahwa pembentukan Redkar setiap desa sangatlah penting untuk menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri 364.1/2272/BAK tentang percepatan pembentukan Relawan Pemadam Kebakaran di wilayah Indonesia, termasuk PALI.

“Tujuan dari pembentukan Redkar ini adalah untuk meningkatkan peran masyarakat agar dapat berperan aktif apabila terjadi bencana kebakaran, sehingga dapat bertindak cepat dan tepat, serta menciptakan sinergi antar Dinas Pemadam Kebakaran dan masyarakat. Semoga dengan tugas mulia yang diberikan ini menjadi pelopor keselamatan bagi warga,” jelas dia.

Sekretaris Damkar Jerry menjelaskan, semoga para relawan ini mampu memberikan kontribusi dalam menjalankan tugas sebagai Relawan Pemadam Kebakaran di wilayah PALI.

“Kehadiran mereka sangatlah penting bagi kita semua, guna penyelamtan untuk warga sekitar,” katanya.

“Kepada warga PALI, apabila ada kebakaran atau melihat hewan misalnya ular di sekitar rumah maupun lingkungannya bisa langsung menghubungi Damkar PALI di nomor 0823 5184 2030,” pungkas dia. (AMD)

Bagaimana Menurut Anda