Cegah Penyebaran Covid-19, MTQ Kalbar di Sekadau Ditunda

202
Rapat penundaan MTQ XXVIII Kalbar di Kabupaten Sekadau. (BERITAANDA)

SEKADAU-KALBAR, BERITAANDA – Panitia pelaksana kegiatan MTQ tingkat provinsi di Kabupaten Sekadau mengadakan rapat penundaan MTQ, Jumat (27/3/2020).

Kegiatan rapat tersebut diadakan di ruang serbaguna Bupati Sekadau, yang ikut dihadir seluruh kepala bidang kepanitiaan MTQ se-Kalbar di Kabupaten Sekadau.

Dalam sambutannya, Bupati Sekadau Rupinus, SH. M.Si, meminta seluruh bidang mempersiapkan fasilitas, sarana, dan prasarana yang sudah terpasang untuk diberikan pengamanan.

“Untuk yang sudah terpasang di beri pelindung, karena masih dua bulan lagi. Kita harapkan yang sudah dibangun tidak rusak karena cuaca,” ungkapnya.

Senada dengan hal itu, Wakil Bupati Sekadau Aloysius meminta agar proses pembangunan dan persiapan lokasi pelaksanaan MTQ terus berlanjut

“Sarana dan prasarana yang sudah terpasang diharapkan untuk dapat diamankan, apakah dibongkar dan disimpan kembali atau diberi terpal dan pengaman khusus terkait alat-alat tersebut, silahkan kepala bidang yang menentukan,” terangnya.

Sementara itu ketua panitia harian MTQ tingkat provinsi di Kabupaten Sekadau Drs, Zakaria Umar, SH, M.Si mengungkapkan, sebelumnya MTQ tingkat provinsi yang akan dilaksanakan di Kabupaten Sekadau akan berlangsung mulai 13-19 April 2020. Namun menyikapi surat edaran Menteri Kesehatan, maklumat Kapolri, keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan surat edaran Gubernur Kalimantan Barat, maka pelaksanaannya kegiatan MTQ tingkat provinsi di Kabupaten Sekadau ditunda, dan direncanakan akan dimulai pada 14-20 Juni 2020.

Untuk itu Bupati, Wakil Bupati dan Sekda Kabupaten Sekadau berharap agar seluruh kepala bidang menyikapi penundaan tersebut sesuai tupoksi masing-masing

“Nanti bidang-bidang seperti konsumsi, kesenian, rekreasi disesuaikan dengan jadwal baru. Untuk penginapan, homestay kita berikan pemberitahuan resmi bahwa kegiatan ditunda, dan bagi yang saat ini masih membangun silahkan dilanjutkan, seperti tugas PUPR,” ujar ketua harian, Zakaria.

Menurut Sekda Kabupaten Sekadau, dengan penundaan kegiatan besar tersebut, masih ada dua bulan waktu untuk mempersiapkan kegiatan supaya berjalan dengan semaksimal mungkin. (Arni)

Bagaimana Menurut Anda