Cegah Penyalahgunaan Senpi, Propam Polresta Bandar Lampung Cek Senjata Api Personel

199

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Sebagai upaya untuk meminimalisir dan mencegah penyalahgunaan senjata api (senpi) oleh anggota Polri, khususnya jajaran Polresta Bandar Lampung, Propam melakukan pengecekan senjata api personel, Senin (12/8/2019).

Pengecekan senjata api ini dipimpin langsung oleh Kanit Provost Polresta Bandar Lampung IPTU Suarjono Suryaningrat, SH MM usai pelaksanaan apel pagi di halaman Mapolresta Bandar Lampung.

IPTU Suarjono menjelaskan bahwa pengecekan ini meliputi pengecekan surat izin pemegang senpi, amunisi serta kebersihan senjata api.

“Ini merupakan bentuk pengawasan sekaligus upaya kita untuk meminimalisir terjadinya penyalahgunaan senjata api, kalo ada surat izin yang sudah mati, maka senjata api akan kami sita,” ujar IPTU Suarjono.

Pada pengecekan kali ini tidak ditemukan surat izin pemegang senjata api yang telah habis maupun senjata api yang tidak terawat.

“Kami akan terus rutin melakukan pemeriksaan ini, dan ini berlaku bagi perwira maupun bintara,” tambah IPTU Suarjono.

Kegiatan razia rutin dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan dan pemeriksaan kelengkapan personel sebelum polisi melakasanakan tugas di tengah-tengah masyarakat. (Katrine)

Bagaimana Menurut Anda