Cegah Mata Rantai Covid-19, Pengurus Masjid di Sekadau Sepakat Tidak Ibadah Berjamaah

445
Rapat pemerintah daerah bersama kepolisian, TNI, Kementerian Agama, ormas Islam dan pengurus masjid di Masjid Besar Al-Falah Sekadau, Jumat (8/5/2020) pagi. (BERITAANDA)

SEKADAU-KALBAR, BERITAANDA – Kegiatan ibadah umat muslim secara berjamaah ditiadakan untuk sementara. Hal ini mengingat kondisi penyebaran wabah Covid-19 (corona) di Sekadau saat ini dalam status siaga.

Kesepatan peniadaan ibadah secara berjamaah umat muslim di masjid dan surau tersebut diputuskan dalam rapat penanganan Covid-19 yang dilaksanakan pemerintah daerah bersama aparat kepolisian, TNI, MUI dan pengurus masjid, Jumat (8/5/2020), bertempat di Masjid Besar Al-Falah.

“Saat ini beberapa masjid masih mengadakan kegiatan sholat Jumat dan Tarawih, sehingga beberapa masjid lainnya yang tidak mengadakan, mempertanyakan aturan pemerintah tersebut,” ujar H. Isnaini selaku Ketua Umum Masjid Besar Al-Falah Sekadau Hilir.

Sementara Kepala Kantor Kementerian Agama diwakili Bimas Islam, Muslimun menyatakan, sebelumnya sudah ada rapat dan menghasilkan keputusan bersama di kantor Bupati Sekadau berdasarkan tausiah MUI dan surat edaran Menteri Agama.

“Inti dari tausiah MUI dan surat edaran Kementerian Agama agar seluruh umat muslim melaksanakan ibadah di rumah masing-masing, ” kata Muslimun.

Dijelaskan Muslimun lagi, kami menyerahkan secara penuh keputusan pengaturan peribadatan umat muslim dalam bulan Ramadhan ini kepada pemerintah daerah.

Sekda Sekadau H. Zakaria menegaskan, untuk mencegah mata rantai penyebaran corona di Kabupaten Sekadau, pemda telah menetapkan 5 protokol.

“Dikhawatirkan banyak yang berstatus orang tanpa gejala (OTG) yang tidak sakit, namun positif corona dan menyebarkan virus secara tidak sengaja ke masyarakat lainnya,” papar sekda.

Sekda menambahkan, untuk mencegah penularan dengan mematuhi protokol kesehatan, mulai dari mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak, tidak berkumpul dan berkerumun.

Ia juga menyarankan agar para pengurus masjid dan tokoh agama memberikan imbauan kepada umat untuk sementara menjalankan ibadah di rumah masing-masing. Dikarenakan jika melaksanakan ibadah secara berjamaah di masjid berpotensi menjadi mata rantai penyebaran wabah Covid-19.

“Setelah wabah Covid-19 berlalu, nanti diajak kepada umat muslim untuk memakmurkan masjid kembali,” tutup sekda. (Arni)

Bagaimana Menurut Anda